
Sanksi Developer Jika Tidak Ada Fasilitas Umum di Perubahan
Kewajiban Menyediakan Fasilitas Umum (Fasum) Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016

Kewajiban Menyediakan Fasilitas Umum (Fasum) Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016

Transaksi jual beli rumah bukanlah perkara kecil, baik dari segi nilai maupun tanggung jawab hukum yang menyertainya. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: batal

Apakah HPL dapat menjadi hak milik? Simak penjelasan hukum lengkap mengenai proses perubahan Hak Pengelolaan (HPL) menjadi hak milik berdasarkan PP 18/2021 dan UU Cipta

Apa itu PPJB? Definisi PPJB diatur dalam Pasal 1 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun

Pelajari langkah hukum yang dapat ditempuh jika developer menolak menandatangani Akta Jual Beli (AJB) meskipun pembayaran telah dilakukan. Dapatkan informasi lengkap mengenai hak-hak Anda sebagai

Apat itu Sengketa Tanah ? Definisi sengketa tanah dijelaskan dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik

Pengaturan terhadap Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL) di Indonesia diatur dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)

Tindakan developer yang menjaminkan sertifikat tanah tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas tanah. Artikel ini menguraikan dasar hukum hak tanggungan menurut UU No.

Ketahui perbedaan HGU, HGB, dan Hak Milik menurut hukum agraria di Indonesia. Simak pengertian, subjek hukum, dan alasan hapusnya masing-masing hak atas tanah. Hak Guna

Dalam sistem pertanahan Indonesia, terdapat dua konsep kepemilikan yang sering dibahas, yaitu Hak Milik dan Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun). Artikel ini akan
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us