
Software Digunakan Tanpa Lisensi, Bisakah Digugat?
Ya, penggunaan software tanpa lisensi pada prinsipnya dapat menimbulkan sengketa Hak Cipta dan dapat digugat apabila penggunaan tersebut melanggar hak ekonomi Pencipta atau Pemegang Hak

Ya, penggunaan software tanpa lisensi pada prinsipnya dapat menimbulkan sengketa Hak Cipta dan dapat digugat apabila penggunaan tersebut melanggar hak ekonomi Pencipta atau Pemegang Hak

Sengketa kepemilikan software antara founder dan programmer cukup sering muncul ketika aplikasi berkembang menjadi bisnis bernilai tinggi. Pada awal usaha, para pihak biasanya lebih fokus
Developer yang membawa source code perusahaan setelah hubungan kerja berakhir dapat menimbulkan persoalan hukum. Namun, perusahaan tidak otomatis dapat menggugat hanya karena developer pernah mengerjakan
Source code merupakan bagian penting dari software atau program komputer. Ketika kompetitor menyalin source code untuk membuat, menjalankan, atau mengembangkan produk pesaing, pemilik software dapat

Perjanjian lisensi software penting bagi developer, perusahaan teknologi, startup, maupun perusahaan yang menggunakan program komputer milik pihak lain. Perjanjian yang jelas dapat menentukan hak penggunaan

Ya, Hak Cipta software pada prinsipnya bisa dialihkan kepada pihak lain. Namun, yang dapat dialihkan terutama adalah hak ekonominya, bukan hak moral pencipta. Dasar hukumnya

Ya, aplikasi mobile pada prinsipnya dapat dicatatkan sebagai Hak Cipta apabila aplikasi tersebut merupakan Program Komputer yang telah diwujudkan dalam bentuk nyata. Undang-Undang Nomor 28

Ya, source code pada prinsipnya dapat memperoleh perlindungan Hak Cipta apabila merupakan bagian dari program komputer yang sudah diwujudkan dalam bentuk nyata. Undang-Undang Nomor 28

Software atau program komputer termasuk ciptaan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan tersebut penting bagi developer, startup, perusahaan teknologi,

Benar, software dilindungi oleh hak cipta di Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta secara tegas memasukkan Program Komputer sebagai salah satu jenis
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us