Prosedur Pemberhentian Direksi PT Menurut Hukum
Pertanyaan : Apakah direksi perseroan terbatas (PT) dapat diberhentikan ? Bagaimana syarat dan prosedur pemberhentian direksi menurut hukum ? Jawaban : Direksi atau direktur perusahaan
Pertanyaan : Apakah direksi perseroan terbatas (PT) dapat diberhentikan ? Bagaimana syarat dan prosedur pemberhentian direksi menurut hukum ? Jawaban : Direksi atau direktur perusahaan
Pertanyaan : Apakah direksi berhak mengajukan gugatan meminta ganti kerugian ke pengadilan jika diberhentikan oleh RUPS atau pemegang saham tanpa membela diri ? Jawaban :
Pertanyaan : Apakah penjualan atau menjaminkan asset perusahaan PT wajib mendapatkan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Bagaimana jika penjualan atau menjaminkan asset perusahaan tidak
Pertanyaan : Sejauhmana tanggungjawab direksi terhadap perusahaan yang pailit ? Jawaban : Tanggungjawab Direksi Bila Perusahaan Pailit Tanpa RUPS Direksi adalah pihak yang bertanggungjawab mengurus
Pertanyaan : Apakah direksi wajib membuat daftar pemegang saham (DPS) dan Daftar Khusus ? Jawaban : Salah satu kewajiban direksi adalah membuat daftar pemegang saham
Pertanyaan : Apakah risalah RUPS wajib dibuat dalam bentuk akta notaris ? Jawaban : RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dapat dikatakan sebagai forum tertinggi di
Pertanyaan : Apakah karyawan boleh mewakili perusahaan di pengadilan ? atau perusahaan harus diwakili advokat ? Jawaban : Pihak yang berhak mewakili perusahaan di Pengadilan
Pertanyaan : Bagaimana cara mengajukan gugatan derivatif untuk direksi dan komisaris PT yang lalai dan salah dalam menjalankan dan mengurus perusahaan ? Jawaban : Gugatan
Pertanyaan : Apakah pemegang saham atau perusahan dapat menggugat direksi (direktur) yang merugikan perusahaan ? kami ingin meminta ganti kerugian akibat perbuatan dari salah satu
Pertanyaan : Bagaimana penentuan gaji direksi dan komisaris perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) menurut hukum ? Jawaban : Pada prinsipnya penentuan gaji karyawan serta gaji
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us