
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) : Aturan Hukumnya
Pelajari aturan lengkap perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP 35/2021. Ketahui hak, kewajiban, jangka waktu, dan risiko hukum PKWT di

Pelajari aturan lengkap perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP 35/2021. Ketahui hak, kewajiban, jangka waktu, dan risiko hukum PKWT di

Apakah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu itu ? Sebenarnya istilah PKWT atau PKWTT adalah istilah perjanjian kerja yang

Bagaimana cara membuat kontrak kerja karyawan yang benar dan sesuai hukum? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengusaha atau pemilik bisnis yang ingin merekrut karyawan

Pelajari aturan lengkap pemutusan hubungan kerja (PHK) menurut UU Cipta Kerja dan PP 35/2021. Ketahui prosedur, hak pekerja, dan larangan PHK yang wajib diikuti pengusaha.

Bekerja adalah setiap warga negara. Oleh karena itu, Tidak ada pihak yang menginginkan di PHK sepihak ditempat mereka bekerja. Namun, jika terdapat perusahaan/ pengusaha yang

Bagaimana cara penyelesaikan sengketa merek dagang ketika terjadi masalah hukum ? Sengketa merek dapat diartikan yaitu konflik atau pertentangan yang terjadi antara para pihak terkait

Bagaimana cara mendaftarkan merek ? Apakah anda memiliki usaha yang saat ini cukup terkenal namun memiliki masalah yaitu belum melakukan pendaftaran merek dagang ? Pendafaran

Indonesia merupakan negara yang aktif dalam kerja sama internasional, termasuk di bidang perlindungan kekayaan intelektual. Negara ini telah meratifikasi beberapa perjanjian penting yang menjadi dasar

Apakah Anda sedang menghadapi kasus di mana merek dagang yang telah terdaftar dan bersertifikat tiba-tiba dihapus oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)?. Artikel ini membahas

Apa sanksi pidana bagi pemakai merek dagang orang lain? Pelanggaran merek terdaftar bisa dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp2 miliar. Simak penjelasan
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us