
Hak Direksi Diwakili Karyawan atau Advokat di Pengadilan
Pertanyaan : Apakah karyawan boleh mewakili perusahaan di pengadilan ? atau perusahaan harus diwakili advokat ? Jawaban : Pihak yang berhak mewakili perusahaan di Pengadilan

Pertanyaan : Apakah karyawan boleh mewakili perusahaan di pengadilan ? atau perusahaan harus diwakili advokat ? Jawaban : Pihak yang berhak mewakili perusahaan di Pengadilan

Pertanyaan : Bagaimana cara mengajukan gugatan derivatif untuk direksi dan komisaris PT yang lalai dan salah dalam menjalankan dan mengurus perusahaan ? Jawaban : Gugatan

Pertanyaan : Apakah pemegang saham atau perusahan dapat menggugat direksi (direktur) yang merugikan perusahaan ? kami ingin meminta ganti kerugian akibat perbuatan dari salah satu

Pertanyaan : Bagaimana penentuan gaji direksi dan komisaris perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) menurut hukum ? Jawaban : Pada prinsipnya penentuan gaji karyawan serta gaji

Pertanyaan : Kapan pengangkatan direksi dianggap batal demi hukum ? Jawaban : Direksi adalah organ atau jabatan yang menjalankan dan mengurus perusahaan sesuai dengan maksud

Pertanyaan : Apakah benar dalam UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) mengatur jangka waktu masa jabatan direksi/ direktur dan komisaris hanya sampai 5 (lima)

Pertanyaan : Kapan pengangkatan direksi dianggap sah menurut hukum ? Jawaban : Pengangkatan direksi dianggap sah apabila terpenuhi 2 (dua) hal sebagaimana diatur dalam UU

Pertanyaan : Bagaimana mekanisme pergantian dan pengangkatan direksi baru melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) ? Jawaban : Pasal 94 ayat (1) UU No.40 Tahun

Pertanyaan : Apa saja syarat untuk mengangkat direksi perusahaan (perseroan) menurut hukum ? Jawaban : Jika merujuk pada Pasal 94 ayat (1) UU No.40/2007 tentang

Pertanyaan : Bagaimana jika Direksi membuat laporan keuangan palsu, apakah terdapat upaya hukum yang dapat dijerat kepadanya ? Jawaban : Salah satu tugas Direksi adalah
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us