pidana perjudian 303

Pidana Perjudian Pasal 303 di KUHP: Aturan Hukum & Sanksi

Picture of Adi Surya Wijaya, SH, MH

Adi Surya Wijaya, SH, MH

Lawyer ILS Law Firm

Apa sanksi pidana perjudian menurut Pasal 303 KUHP dan KUHP baru? Simak penjelasan lengkap mengenai unsur, bentuk perjudian, dan perbandingan hukuman di sini.

Pendahuluan

Perjudian merupakan salah satu fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berdampak pada kerusakan moral, penurunan produktivitas, bahkan menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya.

Sebagai negara hukum, Indonesia mengatur pidana perjudian melalui Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama. Selain itu, aturan baru juga telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku pada 2026.

Artikel ini akan mengupas tuntas tentang ketentuan hukum perjudian di Indonesia, termasuk perbandingan antara KUHP lama dan KUHP baru.

Pidana Perjudian dalam KUHP Lama

Pasal 303 KUHP

Bunyi Pasal 303 KUHP adalah sebagai berikut:

Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), barang siapa tanpa mendapat izin:

a. Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

b. Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan itu ada syarat tertentu atau tidak;

c. Menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

Selain itu, jika perbuatan tersebut dilakukan sebagai mata pencaharian, pelaku bisa dikenakan pencabutan hak untuk menjalankan pencarian tersebut.

Apa yang Dimaksud dengan Perjudian?

Menurut penjelasan hukum, perjudian adalah segala bentuk permainan yang mengandung unsur untung-untungan, di mana keberhasilan pemain ditentukan oleh faktor nasib, bukan semata-mata keahlian.

Contoh perjudian:

  • Togel
  • Sabung ayam
  • Poker dan judi kartu
  • Mesin slot
  • Taruhan bola (offline maupun online)
  • Situs judi daring

Pasal 303 bis KUHP

Pasal ini mengatur sanksi bagi pelaku yang ikut bermain judi:

“Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah):

a. Barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan melanggar Pasal 303;

b. Barang siapa ikut serta main judi di tempat umum tanpa izin penguasa.”

Jika pelaku sebelumnya telah dipidana karena kasus serupa dalam kurun waktu dua tahun, maka ancaman hukuman bisa meningkat menjadi:

  • Pidana penjara paling lama 6 tahun, atau
  • Denda hingga Rp15.000.000.

Perbedaan Antara Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP

PasalSasaranAncaman Hukuman
Pasal 303 KUHPPenyelenggara, pemberi izin, atau pihak yang menjadikan judi sebagai usahaPenjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta
Pasal 303 bis KUHPPemain atau pengguna kesempatan berjudiPenjara hingga 4 tahun atau denda hingga Rp10 juta (6 tahun jika residivis)

Pidana Perjudian dalam KUHP Baru (UU 1 Tahun 2023)

Mulai 2 Januari 2026, Indonesia akan menerapkan KUHP baru yang memperbarui beberapa ketentuan, termasuk tindak pidana perjudian. Peraturannya diatur dalam Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023.

Pasal 426 UU 1 Tahun 2023

Pelaku perjudian yang bertindak sebagai penyelenggara atau pengusaha bisa dikenakan:

Pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda maksimal kategori VI (saat ini setara ± Rp2 miliar), jika:

a. Menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi sebagai mata pencaharian;
b. Turut serta dalam perusahaan perjudian;
c. Menjadikan perjudian sebagai profesi.

Jika dilakukan dalam kapasitas profesional (misalnya sebagai operator situs judi online), pelaku bisa dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak profesi atau usaha.

Pasal 427 UU 1 Tahun 2023

Bagi mereka yang hanya ikut bermain judi, ketentuannya adalah:

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak kategori III (sekitar Rp50 juta).

Perbandingan KUHP Lama vs KUHP Baru dalam Perjudian

AspekKUHP Lama (Pasal 303/303 bis)KUHP Baru (UU 1/2023 Pasal 426–427)
Penyelenggara JudiPenjara hingga 10 tahunPenjara hingga 9 tahun
Pemain JudiPenjara hingga 4–6 tahunPenjara hingga 3 tahun
Denda MaksimumRp25 jutaDenda kategori III – VI (hingga miliaran rupiah)
Tambahan PidanaPencabutan hak usaha/profesi

Analisis Hukum: Apakah Sanksi di KUHP Baru Lebih Ringan?

Secara sekilas, pidana maksimal dalam KUHP baru tampak lebih ringan (9 tahun vs. 10 tahun), namun KUHP baru mengenal sistem kategori denda dan pidana tambahan seperti pencabutan hak profesional. Dengan demikian, meskipun pidana penjaranya sedikit lebih ringan, sanksi finansial dan sosialnya bisa jauh lebih berat.

Konsultasi Hukum Terkait Kasus Perjudian

Jika Anda:

  • Terlibat atau dituduh dalam kasus perjudian (konvensional maupun online)
  • Memiliki keluarga yang sedang diperiksa atau ditahan karena perjudian
  • Membutuhkan bantuan hukum untuk menghadapi proses persidangan

ILS Law Firm siap membantu dengan layanan profesional:

  1. Konsultasi awal dan analisis hukum
  2. Pendampingan di kepolisian dan pengadilan
  3. Strategi pembelaan dan mitigasi hukuman
  4. Upaya hukum lanjutan (banding, PK)

Hubungi ILS Law Firm

📞 WhatsApp / Telepon: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id
🌐 Website: www.ilslawfirm.co.id


ILS Law Firm — Advokat dan Konsultan Hukum Pidana Terpercaya untuk Kasus Perjudian dan Tindak Pidana Khusus.

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.