Apa itu perjanjian kerahasiaan (NDA)? Temukan penjelasan lengkap beserta risiko hukum jika melanggar NDA dalam hubungan kerja, bisnis, dan kemitraan.
Apa Itu Perjanjian Kerahasiaan (NDA)? Risiko Hukum Jika Melanggar
Dalam dunia bisnis yang kompetitif dan saling terkoneksi, informasi merupakan aset yang tak ternilai. Perusahaan, investor, mitra usaha, bahkan pekerja sekalipun sering kali harus berbagi informasi penting namun bersifat rahasia. Untuk menjaga agar informasi tersebut tidak bocor atau disalahgunakan, dibuatlah Perjanjian Kerahasiaan, yang lebih dikenal dengan istilah Non-Disclosure Agreement (NDA).
Lalu, apa sebenarnya pengertian NDA? Bagaimana bentuk hukumnya di Indonesia? Dan apa konsekuensi hukum jika salah satu pihak melanggarnya? Artikel ini membahas secara lengkap fungsi, struktur, dasar hukum, serta risiko pelanggaran NDA dalam praktik hukum Indonesia.
Pengertian Perjanjian Kerahasiaan (NDA)
Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) adalah kontrak hukum antara dua pihak atau lebih yang mengatur larangan untuk membocorkan atau menggunakan informasi tertentu yang dianggap rahasia di luar tujuan yang telah disepakati.
Tujuan utama NDA adalah:
- Melindungi informasi bisnis sensitif,
- Mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak ketiga,
- Menjamin keamanan data dalam kerja sama profesional.
Perjanjian ini sering digunakan dalam:
- Hubungan kerja (antara karyawan dan perusahaan),
- Kemitraan bisnis dan joint venture,
- Proses negosiasi kontrak atau akuisisi,
- Konsultasi dan proyek pengembangan teknologi.
Bentuk dan Isi Pokok NDA
Sebuah NDA yang baik dan sah secara hukum harus mencakup beberapa unsur penting berikut:
1. Definisi Informasi Rahasia
Menjelaskan jenis informasi apa saja yang dianggap rahasia, seperti data keuangan, strategi bisnis, daftar klien, teknologi, hingga dokumen internal.
2. Pihak yang Terlibat
Identifikasi jelas antara pihak pemberi informasi (disclosing party) dan penerima informasi (receiving party).
3. Kewajiban Pihak Penerima
Menegaskan bahwa pihak penerima berkewajiban menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
4. Batas Waktu Perjanjian
Menyebutkan jangka waktu berlaku NDA dan masa berlakunya kewajiban kerahasiaan, bahkan setelah perjanjian utama berakhir.
5. Sanksi atas Pelanggaran
Menjelaskan konsekuensi hukum yang akan diterapkan jika terjadi pelanggaran, baik secara perdata maupun pidana.
6. Pilihan Hukum dan Forum Sengketa
Menentukan hukum yang berlaku (hukum Indonesia) serta forum penyelesaian sengketa, apakah melalui pengadilan atau arbitrase.
Dasar Hukum NDA di Indonesia
Walaupun tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang tersendiri, NDA tetap sah dan mengikat berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata yang menyatakan bahwa:
“Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.”
Selain itu, pelanggaran NDA juga dapat dikaitkan dengan:
- Pasal 1365 KUHPerdata: Perbuatan melawan hukum (jika pelanggaran menyebabkan kerugian pihak lain),
- Pasal 100 dan 102 UU Rahasia Dagang No. 30 Tahun 2000: Pelanggaran kerahasiaan informasi bisnis,
- Pasal 26 dan 30 UU ITE: Penyalahgunaan akses data elektronik dan informasi pribadi.
Dengan demikian, meski NDA hanya berupa perjanjian privat, konsekuensinya tetap dapat masuk ke ranah hukum perdata maupun pidana.
Risiko Hukum Jika Melanggar NDA
Pelanggaran terhadap perjanjian kerahasiaan bukan hanya soal etika, tapi juga berisiko hukum serius. Berikut beberapa risiko hukum utama yang bisa dialami pihak pelanggar:
1. Gugatan Ganti Rugi Perdata
Pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk menuntut kompensasi atas kerugian yang timbul akibat bocornya informasi rahasia.
2. Pembatalan Perjanjian Utama
Dalam banyak kasus, pelanggaran NDA bisa dijadikan dasar untuk membatalkan kerja sama, kontrak bisnis, atau hubungan kemitraan.
3. Pemutusan Hubungan Kerja
Jika pelanggaran dilakukan oleh karyawan, maka perusahaan dapat memberhentikan karyawan tersebut secara sah karena melanggar kewajiban kontraktual.
4. Tuntutan Pidana (Khusus)
Dalam beberapa kasus tertentu, pelanggaran NDA dapat dikenakan tuntutan pidana, terutama jika terbukti:
- Menyebabkan kerugian besar terhadap bisnis,
- Terjadi akses ilegal terhadap sistem data (cyber breach),
- Melanggar UU Rahasia Dagang atau UU ITE.
Contoh Risiko Komersial dari Pelanggaran NDA
Meskipun tidak membahas studi kasus spesifik, secara umum pelanggaran NDA dapat menimbulkan kerugian seperti:
- Hilangnya keunggulan kompetitif perusahaan,
- Kebocoran strategi bisnis ke pesaing,
- Gangguan relasi dengan investor atau klien,
- Tuntutan hukum yang mahal dan mencoreng reputasi.
Cara Mencegah Pelanggaran NDA
Agar NDA benar-benar efektif, penting bagi perusahaan atau individu yang terlibat untuk menerapkan strategi preventif berikut:
- Buat NDA dalam format tertulis, jelas, dan mencakup seluruh risiko,
- Gunakan bantuan pengacara untuk menyusun dan mereview NDA,
- Berikan edukasi kepada karyawan atau mitra tentang pentingnya kerahasiaan,
- Terapkan sistem manajemen data yang aman dan terkontrol,
- Lakukan audit atau evaluasi rutin terhadap akses informasi.
Peran Pengacara dalam Penyusunan dan Penanganan NDA
Dalam praktiknya, peran pengacara sangat penting dalam proses berikut:
- Menyusun draf NDA yang sesuai kebutuhan klien dan tidak multitafsir,
- Memberikan perlindungan hukum dan strategi litigasi jika terjadi pelanggaran,
- Membantu negosiasi penyelesaian sengketa atau mediasi,
- Membuat surat somasi kepada pihak pelanggar NDA,
- Mengajukan gugatan ke pengadilan jika dibutuhkan.
Pendampingan hukum yang tepat akan memberikan rasa aman dalam melindungi informasi bisnis yang bersifat sensitif dan bernilai tinggi.
Konsultasikan NDA Anda Bersama ILS Law Firm
Apakah Anda sedang menyusun Perjanjian Kerahasiaan (NDA)? Atau menghadapi risiko kebocoran informasi dari mitra kerja, vendor, atau karyawan?
ILS Law Firm siap membantu Anda.
Tim pengacara kami berpengalaman dalam menyusun, meninjau, dan menangani pelanggaran perjanjian kerahasiaan untuk klien korporasi maupun individu.
📞 Telepon / WhatsApp: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id
Lindungi rahasia bisnis Anda sejak awal. Hubungi kami untuk konsultasi hukum yang terpercaya dan profesional.