pengacara perceraian di jakarta selatan

Jasa Pengacara Perceraian di Jakarta Selatan: Cepat & Murah

Picture of Resa IS

Resa IS

Lawyer ILS Law Firm

Perceraian bisa menjadi salah satu masa paling berat dalam hidup seseorang. Tak hanya menyangkut emosional, proses hukum perceraian juga bisa kompleks, melelahkan, dan penuh risiko jika tidak didampingi oleh pengacara berpengalaman.

ILS Law Firm hadir sebagai solusi hukum terbaik untuk perceraian Anda di Jakarta Selatan. Kami menyediakan layanan pengacara perceraian yang profesional, cepat, dan biaya terjangkau, dengan wilayah layanan mencakup seluruh kecamatan di Jakarta Selatan: Kebayoran Baru, Tebet, Pancoran, Pasar Minggu, Mampang Prapatan, Jagakarsa, dan sekitarnya.

Pengacara memahami seluruh prosedur cerai di Pengadilan Agama (untuk Muslim) dan Pengadilan Negeri (untuk Non-Muslim). Mulai dari pendaftaran, sidang mediasi, hingga pengambilan akta cerai.

Kami akan memperjuangkan hak Anda atas:

  1. Hak asuh anak (hadhanah)
  2. Nafkah anak dan istri
  3. Pembagian harta gono-gini

Pengacara berperan sebagai penengah, sehingga proses hukum tidak memperkeruh hubungan personal antara kedua pihak.

Kami menangani berbagai jenis perkara perceraian, antara lain:

  1. Gugatan cerai oleh istri
  2. Permohonan cerai talak oleh suami
  3. Sengketa hak asuh anak
  4. Gugatan pembagian harta gono-gini
  5. Mediasi dan konsultasi perceraian
  6. Proses eksekusi atas putusan cerai
  7. Konsultasi hukum keluarga pra maupun pasca perceraian

Agar proses perceraian Anda berjalan lancar dan tidak salah langkah, sangat penting untuk mengetahui pengadilan yang berwenang menangani perkara perceraian di wilayah Jakarta Selatan. Setiap jenis pengadilan memiliki kewenangan berbeda tergantung agama pemohon.

Pengadilan ini berwenang memutus perceraian bagi pasangan beragama Islam, termasuk perkara:

  1. Perceraian
  2. Pembagian harta gono-gini
  3. Hak asuh anak (hadhanah)

Bagi pasangan non-Muslim (kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu), proses perceraian dilakukan di Pengadilan Negeri. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menangani perkara:

  1. Perceraian non-Muslim
  2. Sengketa hak asuh anak
  3. Pembagian harta bersama (gono-gini)

ILS Law Firm melayani klien dari seluruh wilayah Jakarta Selatan, termasuk:

  • 📍 Kebayoran Baru, Cipete, Blok M, Pondok Indah
  • 📍 Tebet, Manggarai, Bukit Duri
  • 📍 Mampang, Kuningan, Bangka, Lebak Bulus
  • 📍 Pasar Minggu, Jagakarsa, Lenteng Agung
  • 📍 Pancoran, Kalibata, Duren Tiga

Kami juga siap mendampingi Anda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sesuai domisili dan agama Anda.

Kami memahami bahwa biaya perceraian bisa menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, ILS Law Firm menawarkan layanan hukum dengan biaya terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.

Biaya jasa kami disesuaikan dengan:

  1. Kompleksitas kasus (apakah ada anak & harta)
  2. Jumlah sidang dan mediasi
  3. Lokasi pengadilan dan pihak lawan
  4. Kemungkinan kesepakatan damai atau konflik

Konsultasi awal gratis dan estimasi biaya disampaikan transparan di awal.

Kami akan mempelajari situasi Anda dan memberi saran hukum.

Kami bantu mendaftarkan ke pengadilan sesuai kewenangan (Agama atau Negeri).

Pengacara akan hadir mendampingi Anda dalam setiap sidang.

Setelah putusan inkracht, kami bantu ambil akta cerai Anda.

  1. Proses amanah
  2. Biaya transparan
  3. Pendampingan penuh hingga tuntas

📞 WhatsApp / Telepon: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id
🌐 Website: www.ilslawfirm.co.id

Konsultasi bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kantor kami. Privasi Anda dijamin 100%

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.

Terbaru