Pelajari contoh surat sanggahan atas keberatan pendaftaran merek dan prosedur pengajuannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Keberatan Merek: Apa itu?
Dalam proses pendaftaran merek di Indonesia, pemohon dapat menghadapi keberatan dari pihak lain yang merasa memiliki hak atas merek serupa. Untuk mempertahankan permohonan merek, pemohon berhak mengajukan sanggahan atas keberatan tersebut. Artikel ini akan membahas prosedur hukum dan memberikan contoh surat sanggahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum Pengajuan Sanggahan
Pasal 17 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur bahwa pemohon atau kuasanya berhak mengajukan sanggahan terhadap keberatan yang diajukan oleh pihak lain. Sanggahan ini harus diajukan secara tertulis dalam waktu paling lama 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal pengiriman salinan keberatan yang disampaikan oleh Menteri.
Prosedur Pengajuan Sanggahan
- Penerimaan Salinan Keberatan: Pemohon menerima salinan keberatan dari DJKI.
- Penyusunan Surat Sanggahan: Pemohon menyusun surat sanggahan yang memuat identitas lengkap, alasan sanggahan, dan bukti pendukung.
- Pengajuan Sanggahan: Sanggahan diajukan secara tertulis kepada DJKI dalam jangka waktu 2 bulan sejak tanggal penerimaan salinan keberatan.
- Pemeriksaan Sanggahan: DJKI akan memeriksa sanggahan yang diajukan dan memberikan keputusan apakah permohonan merek dapat dilanjutkan atau ditolak.
Contoh Surat Sanggahan atas Keberatan Pendaftaran Merek
Berikut adalah contoh format surat sanggahan atas keberatan pendaftaran merek yang dapat digunakan sebagai referensi:
Kepada Yth.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9
Jakarta Selatan 12940
Perihal: Sanggahan atas Keberatan Pendaftaran Merek
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Nomor Identitas: [KTP/SIM/Paspor]
Dengan ini mengajukan sanggahan terhadap keberatan atas permohonan pendaftaran merek dengan rincian sebagai berikut:
Nama Merek: [Nama Merek yang Diajukan]
Nomor Permohonan: [Nomor Permohonan]
Tanggal Permohonan: [Tanggal Permohonan]
Alasan sanggahan:
- Merek yang diajukan memiliki perbedaan yang signifikan dengan merek yang diajukan keberatan, baik dari segi nama, logo, maupun kelas barang/jasa.
- Penggunaan merek yang diajukan tidak akan menimbulkan kebingungan di masyarakat dan tidak merugikan kepentingan pihak lain.
Sebagai bukti pendukung, saya lampirkan:
- Salinan permohonan pendaftaran merek
- Desain/logo merek yang diajukan
- Dokumen pendukung lainnya
Demikian sanggahan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]
Konsultasi Hukum dengan ILS Law Firm
Jika Anda menghadapi permasalahan terkait pendaftaran merek atau sengketa hukum mengenai hak kekayaan intelektual, ILS Law Firm siap membantu. Kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai aspek hukum kekayaan intelektual, termasuk:
- Pendaftaran dan Perpanjangan Merek: Membantu dalam proses pendaftaran dan perpanjangan merek serta memastikan semua persyaratan terpenuhi.
- Penyusunan Kontrak Lisensi: Menyusun perjanjian lisensi yang melindungi hak dan kepentingan Anda.
- Penanganan Sengketa Hukum: Mewakili klien dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di pengadilan.
Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui:
- Email: info@ilslawfirm.co.id
- WhatsApp: 0813-9981-4209
ILS Law Firm berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik dalam bidang kekayaan intelektual.
Artikel ini disusun untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai contoh surat sanggahan atas keberatan pendaftaran merek dan prosedur pengajuannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.