
Batas Waktu Peninjauan Kembali (PK) Perdata
Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa yang diatur dalam sistem peradilan di Indonesia, yang memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan oleh putusan
Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa yang diatur dalam sistem peradilan di Indonesia, yang memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan oleh putusan
Kasus investasi bodong kerap menjadi perhatian publik di Indonesia. Modusnya bervariasi, mulai dari iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat hingga janji investasi tanpa risiko. Fenomena
Pertanyaan :Berapa lama jangka waktu permohonan banding perdata dan pengajuan memori banding ke pengadilan tinggi melalui pengadilan negeri ? Jawaban : Dalam hukum acara perdata
Pertanyaan :Berapa lama jangka waktu permohonan kasasi dan memori kasasi kasus perdata diajukan ke Pengadilan ? Jawaban : Kasasi merupakan upaya hukum biasa terakhir dalam
Dalam sistem peradilan Indonesia, upaya hukum banding memberikan kesempatan bagi pihak yang tidak puas dengan putusan tingkat pertama untuk mengajukan memori banding. Sebagai respons, pihak
Dalam proses peradilan di Indonesia, upaya hukum kasasi menjadi salah satu jalur yang ditempuh ketika para pihak merasa kurang puas dengan putusan pengadilan tingkat banding.
Memori banding adalah salah satu dokumen penting dalam proses banding perkara perdata. Dokumen ini berisi alasan-alasan mengapa pihak yang mengajukan banding (pebanding) tidak puas dengan
Memori kasasi adalah dokumen penting yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas putusan pengadilan tingkat banding. Dalam konteks hukum, memori kasasi berfungsi sebagai alat
Pertanyaan:Apa sanksi hukum debitur tidak bayar hutang ? Jawab: Utang-piutang merupakan salah satu bentuk perjanjian yang lazim terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan Pasal 1320 KUH
Pertanyaan:Bagaimana cara menyusun Jawaban Tergugat terhadap Gugatan Perdata dari Penggugat ? Jawab: Dalam proses perdata, jawaban tergugat adalah dokumen tertulis yang memuat tanggapan atas gugatan
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us