ILS Law Firm

Jasa Pembuatan Gugatan Perdata Oleh Pengacara

Picture of Adi Surya Wijaya, SH, MH

Adi Surya Wijaya, SH, MH

Lawyer ILS Law Firm

Gugatan Perdata

Gugatan Perdata adalah tuntutan secara tertulis yang diajukan pihak Penguggat untuk meminta ganti kerugian terhadap pihak Tergugat di Pengadilan Negeri. adapun jenis gugatan perdata terdiri dari :

  1. gugatan wanprestasi, untuk menuntut pihak-pihak yang melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi),
  2. gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), untuk menuntut pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum orang lain.

Jasa Pembuatan Gugatan Perdata

ILS Law Firm memberikan jasa hukum pengacara membantu membuat gugatan perdata wanprestasi atau perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri.

Biaya Jasa Hukum

Biaya jasa hukum pengacara pembuatan gugatan perdata mulai dari Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

_____

Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa pengacara pembuatan replik atau duplik perkara perdata, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.

Terbaru