Jenis Kasus di Pengadilan TUN
Kasus yang terjadi tdi PTUN dapat terdiri dari :
- Pertahahan,
- Perizinan,
- Kepegawaian,
- Tender/ Pengadaan Barang dan Jasa,
- Pilkada,
- Pergantian Antar Waktu (PAW),
- Tindakan Administrasi Pemerintahan,
- Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum,
- Penghapusan Hak Kekayaan Intelektual,
- dan lain-lain terkait keputusan TUN yang dianggap melanggar hukum atau AAUPB.
Jasa Hukum Pengacara di PTUN
ILS Law Firm memberikan jasa pengacara untuk pendampingan dan mewakili klien Penggugat atau Tergugat di kasus gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa pengacara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mulai dari Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
_____
Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa hukum pengacara di PTUN, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id