Paten Diberikan kepada Pihak yang Tidak Berhak, Bagaimana Menggugatnya?
Paten seharusnya diberikan kepada pihak yang memang berhak atas invensi tersebut. Namun, dalam praktik, bisa saja Paten justru terdaftar atas nama pihak lain yang sebenarnya
Paten seharusnya diberikan kepada pihak yang memang berhak atas invensi tersebut. Namun, dalam praktik, bisa saja Paten justru terdaftar atas nama pihak lain yang sebenarnya

Sengketa hak Paten dapat muncul karena berbagai persoalan. Misalnya, pihak lain menggunakan invensi tanpa izin, dua pihak mengklaim hak atas Paten yang sama, Paten diberikan
Sengketa hak Paten dapat muncul ketika pihak lain menggunakan invensi tanpa izin, memproduksi atau menjual produk yang diduga melanggar Paten, menguasai Paten yang seharusnya menjadi

Paten memberikan hak eksklusif kepada pemegangnya atas suatu invensi untuk jangka waktu tertentu. Namun, sertifikat Paten yang sudah diterbitkan tidak selalu berarti hak tersebut akan

Seorang inventor dapat menghadapi masalah ketika invensi yang ia ciptakan justru memperoleh Paten atas nama pihak lain. Situasi seperti ini dapat terjadi karena hubungan kerja,

Paten memberikan hak eksklusif kepada pemegangnya untuk melaksanakan invensi dan melarang pihak lain menggunakan invensi tersebut tanpa persetujuan. Namun, pemberian sertifikat Paten bukan berarti hak
Memiliki sertifikat Desain Industri memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak. Namun, sertifikat tersebut bukan berarti tidak dapat dipersoalkan oleh pihak lain. Undang-Undang Nomor 31 Tahun

Barang yang diduga melanggar Hak Desain Industri dapat menimbulkan kerugian apabila masuk ke Indonesia dan kemudian beredar di pasar. Dalam kondisi tertentu, pemegang hak tidak

Dalam perkara pembatalan Desain Industri, pihak yang tidak puas terhadap putusan Pengadilan Niaga perlu memahami jalur upaya hukum yang tersedia. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000

Menerima somasi pelanggaran Desain Industri tidak berarti Anda otomatis terbukti melakukan pelanggaran. Somasi pada dasarnya merupakan peringatan atau tuntutan dari pihak yang merasa haknya dilanggar.
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us