
Cara Gugat Cerai Perceraian Non Muslim di Pengadilan
Pertanyaan : Bagaimana tata cara gugat cerai untuk perceraian non muslim di Pengadilan Negeri ? Jawaban : Untuk perkawinan yang dilakukan dengan cara non muslim

Pertanyaan : Bagaimana tata cara gugat cerai untuk perceraian non muslim di Pengadilan Negeri ? Jawaban : Untuk perkawinan yang dilakukan dengan cara non muslim

Pertanyaan : Apakah direksi perseroan terbatas (PT) dapat diberhentikan ? Bagaimana syarat dan prosedur pemberhentian direksi menurut hukum ? Jawaban : Direksi atau direktur perusahaan

Pertanyaan : Apakah direksi berhak mengajukan gugatan meminta ganti kerugian ke pengadilan jika diberhentikan oleh RUPS atau pemegang saham tanpa membela diri ? Jawaban :

Pertanyaan : Apakah penjualan atau menjaminkan asset perusahaan PT wajib mendapatkan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Bagaimana jika penjualan atau menjaminkan asset perusahaan tidak

Pertanyaan : Sejauhmana tanggungjawab direksi terhadap perusahaan yang pailit ? Jawaban : Tanggungjawab Direksi Bila Perusahaan Pailit Tanpa RUPS Direksi adalah pihak yang bertanggungjawab mengurus

Pertanyaan : Apakah direksi wajib membuat daftar pemegang saham (DPS) dan Daftar Khusus ? Jawaban : Salah satu kewajiban direksi adalah membuat daftar pemegang saham

Pertanyaan : Apakah risalah RUPS wajib dibuat dalam bentuk akta notaris ? Jawaban : RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dapat dikatakan sebagai forum tertinggi di

Pertanyaan : Apakah karyawan boleh mewakili perusahaan di pengadilan ? atau perusahaan harus diwakili advokat ? Jawaban : Pihak yang berhak mewakili perusahaan di Pengadilan

Pertanyaan : Bagaimana cara mengajukan gugatan derivatif untuk direksi dan komisaris PT yang lalai dan salah dalam menjalankan dan mengurus perusahaan ? Jawaban : Gugatan

Pertanyaan : Apakah pemegang saham atau perusahan dapat menggugat direksi (direktur) yang merugikan perusahaan ? kami ingin meminta ganti kerugian akibat perbuatan dari salah satu
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us