
Jasa Hukum Perkara Pembatalan Akta atau Perjanjian Tertulis di Pengadilan
Perkara Pembatalan Akta atau Perjanjian Perkara pembatalan akta atau perjanjian adalah perkara gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri seputar pembatalan akta autentik (akta notaris)