harta 2

Prosedur Pembatalan Surat Wasiat Menurut Hukum

Picture of Muh. Aidil Akbar, S.H.

Muh. Aidil Akbar, S.H.

Lawyer ILS Law Firm

Pelajari langkah-langkah sah untuk membatalkan surat wasiat sesuai KUH Perdata, termasuk metode pencabutan dan syarat hukum yang berlaku.

Pengantar

Surat wasiat adalah dokumen hukum yang memuat kehendak seseorang mengenai pembagian harta atau pesan tertentu yang akan berlaku setelah orang tersebut meninggal dunia. Dalam hukum Indonesia, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), terdapat ketentuan mengenai pembatalan surat wasiat oleh pembuatnya.

Hak Pembuat Wasiat untuk Mencabut Surat Wasiat

Menurut Pasal 875 KUH Perdata, surat wasiat dapat dicabut oleh pembuatnya. Hal ini berarti bahwa selama pewaris masih hidup dan memiliki kecakapan hukum, ia berhak untuk mencabut atau mengubah surat wasiat yang telah dibuatnya.

Metode Pembatalan Surat Wasiat

Pembatalan surat wasiat dapat dilakukan dengan dua cara:

1. Pencabutan Secara Tegas

Pewaris membuat surat wasiat baru atau akta notaris khusus yang menyatakan pencabutan seluruh atau sebagian dari wasiat sebelumnya. Hal ini diatur dalam Pasal 992 KUH Perdata.

2. Pencabutan Secara Diam-diam

Pewaris membuat surat wasiat baru yang isinya bertentangan dengan wasiat sebelumnya, tanpa secara eksplisit mencabut wasiat lama. Dalam hal ini, wasiat lama dianggap batal sejauh bertentangan dengan wasiat baru, sebagaimana diatur dalam Pasal 994 KUH Perdata.

Prosedur Pembatalan Surat Wasiat

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk membatalkan surat wasiat:

  1. Membuat Surat Wasiat Baru: Pewaris dapat membuat surat wasiat baru yang mencabut wasiat sebelumnya. Surat wasiat baru ini harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum.
  2. Membuat Akta Notaris Khusus: Pewaris dapat membuat akta notaris yang menyatakan pencabutan wasiat sebelumnya. Akta ini harus dibuat di hadapan notaris dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum.
  3. Menghancurkan Surat Wasiat Lama: Pewaris dapat menghancurkan surat wasiat lama sebagai bentuk pencabutan. Namun, metode ini sebaiknya disertai dengan bukti yang cukup untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Syarat Sah Pembatalan Surat Wasiat

Agar pembatalan surat wasiat dianggap sah menurut hukum, beberapa syarat harus dipenuhi:

  • Kecakapan Hukum: Pewaris harus berusia minimal 18 tahun dan memiliki kemampuan mental yang sehat.
  • Bentuk Tertulis: Pembatalan harus dibuat dalam bentuk tertulis, baik ditulis tangan maupun diketik.
  • Penandatanganan: Pembatalan harus ditandatangani oleh pewaris.
  • Kehadiran Saksi: Dalam pembuatan akta notaris, kehadiran saksi sesuai dengan ketentuan hukum sangat penting untuk menjamin keabsahan pembatalan.
  • Tanpa Paksaan: Pembatalan harus dibuat secara sukarela tanpa adanya paksaan, tekanan, atau penipuan dari pihak manapun.

Dampak Hukum Pembatalan Surat Wasiat

Pembatalan surat wasiat oleh pembuatnya memiliki beberapa dampak hukum:

  • Surat Wasiat Tidak Berlaku: Setelah dicabut, surat wasiat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat digunakan sebagai dasar pembagian warisan.
  • Kembali ke Ketentuan Hukum Waris: Jika tidak ada surat wasiat yang berlaku, pembagian warisan akan mengikuti ketentuan hukum waris yang berlaku.
  • Perlindungan bagi Ahli Waris: Ahli waris tetap memiliki hak untuk mengajukan gugatan jika merasa dirugikan oleh pembatalan surat wasiat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Surat wasiat dapat dibatalkan oleh pembuatnya selama ia masih hidup dan memiliki kecakapan hukum. Pembatalan dapat dilakukan secara tegas atau diam-diam, dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum. Setelah dicabut, surat wasiat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan pembagian warisan akan mengikuti ketentuan hukum waris yang berlaku.

Konsultasi Hukum dengan ILS Law Firm

Jika Anda membutuhkan konsultasi hukum dan bertanya seputar surat wasiat dan harta warisan, Anda dapat menghubungi ILS Law Firm untuk konsultasi lebih lanjut:

Email: info@ilslawfirm.co.id

WhatsApp: 0812-3456-7890

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.