perbedaan merek dan desain industri

Perbedaan Hak Merek dan Desain Indurstri

Picture of Syukrian Rahmatul'ula, SH

Syukrian Rahmatul'ula, SH

Lawyer ILS Law Firm

Pelajari perbedaan antara hak merek dan desain industri, termasuk definisi, ruang lingkup, dan dasar hukum di Indonesia.

Perbedaan Hak Merek dan Desain Industri

Dalam dunia bisnis dan industri, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi aspek krusial untuk menjaga identitas dan keunikan produk atau jasa. Dua bentuk perlindungan hukum yang sering digunakan adalah hak merek dan desain industri. Meskipun keduanya bertujuan untuk melindungi aspek tertentu dari produk atau jasa, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya.

Definisi Hak Merek

Hak merek adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pemilik merek terdaftar untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merek dapat berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda. Tujuan utama dari hak merek adalah untuk membedakan produk atau jasa satu pihak dengan pihak lainnya di pasar.

Definisi Desain Industri

Desain industri adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pendesain atas kreasi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan dari unsur-unsur tersebut yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola dua atau tiga dimensi. Desain ini diterapkan pada produk industri atau kerajinan tangan dan bertujuan untuk meningkatkan nilai estetika dan daya tarik produk.

Dasar Hukum

  • Hak Merek: Diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
  • Desain Industri: Diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

Ruang Lingkup Perlindungan

  • Hak Merek: Melindungi identitas produk atau jasa melalui tanda yang digunakan dalam perdagangan.
  • Desain Industri: Melindungi aspek estetika atau penampilan luar dari suatu produk, bukan fungsinya.

Jangka Waktu Perlindungan

  • Hak Merek: Perlindungan diberikan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang.
  • Desain Industri: Perlindungan diberikan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan tidak dapat diperpanjang.

Prosedur Pendaftaran

  • Hak Merek: Permohonan diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan melampirkan formulir, label merek, dan bukti pembayaran biaya.
  • Desain Industri: Permohonan diajukan ke DJKI dengan melampirkan gambar atau foto desain, uraian desain, dan bukti pembayaran biaya.

Objek yang Dilindungi

  • Hak Merek: Tanda yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa dalam perdagangan.
  • Desain Industri: Bentuk atau tampilan luar dari suatu produk yang memiliki nilai estetika.

Sanksi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap hak merek atau desain industri dapat dikenai sanksi hukum berupa ganti rugi, penghentian penggunaan, dan pemusnahan barang yang melanggar. Pemilik hak dapat mengajukan gugatan perdata atau pidana terhadap pihak yang melanggar.

Konsultasi Hukum dengan ILS Law Firm

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pendaftaran hak merek atau desain industri, atau menghadapi sengketa hukum terkait kekayaan intelektual, ILS Law Firm siap membantu. Kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai aspek hukum kekayaan intelektual, termasuk:

  • Pendaftaran dan Perpanjangan Merek: Membantu dalam proses pendaftaran dan perpanjangan merek serta memastikan semua persyaratan terpenuhi.
  • Pendaftaran Desain Industri: Membantu dalam proses pendaftaran desain industri dan memastikan perlindungan hukum yang maksimal.
  • Penanganan Sengketa Hukum: Mewakili klien dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di pengadilan.

Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui:

ILS Law Firm berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik dalam bidang kekayaan intelektual.


Artikel ini disusun untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara hak merek dan desain industri serta pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di Indonesia.

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.