gugatan 2

Apakah Surat Keterangan Waris dapat Dibatalkan?

Picture of Muh. Aidil Akbar, S.H.

Muh. Aidil Akbar, S.H.

Lawyer ILS Law Firm

Pelajari syarat dan prosedur pembatalan Surat Keterangan Waris (SKW) di Indonesia. Temukan langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi ketidaksesuaian dalam SKW.

Pengantar

Surat Keterangan Waris (SKW) adalah dokumen penting yang digunakan untuk membuktikan siapa saja yang berhak atas harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang muncul permasalahan terkait keabsahan SKW, terutama jika terdapat ahli waris yang tidak dicantumkan atau terjadi pemalsuan data. Pertanyaannya, apakah SKW dapat dibatalkan secara hukum?

Apa Itu Surat Keterangan Waris?

SKW adalah dokumen yang menyatakan siapa saja ahli waris dari seseorang yang telah meninggal dunia. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk proses administrasi, seperti pengalihan hak atas tanah, pencairan dana di bank, atau klaim asuransi.

Di Indonesia, pembuatan SKW berbeda tergantung pada latar belakang pewaris:

  • Warga Negara Indonesia Asli (Pribumi): SKW dibuat di bawah tangan dengan ditandatangani oleh dua saksi dan dikuatkan oleh Kepala Desa/Lurah serta Camat setempat.
  • Warga Negara Indonesia Keturunan Tionghoa: Diperlukan pembuatan Akta Keterangan Hak Mewaris di hadapan notaris.

Alasan Pembatalan Surat Keterangan Waris

SKW dapat dibatalkan jika terdapat cacat hukum atau pelanggaran dalam proses pembuatannya. Beberapa alasan umum meliputi:

  1. Tidak Melibatkan Seluruh Ahli Waris: Jika ada ahli waris yang sah namun tidak dicantumkan dalam SKW, maka dokumen tersebut dapat dianggap cacat hukum.
  2. Pemalsuan Data atau Tanda Tangan: SKW yang dibuat dengan data palsu atau tanda tangan yang dipalsukan dapat dibatalkan melalui proses hukum.
  3. Pelanggaran Prosedur Pembuatan: SKW yang tidak dibuat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dapat dibatalkan.

Dasar Hukum Pembatalan SKW

Pembatalan SKW dapat merujuk pada beberapa dasar hukum, antara lain:

  • Pasal 111 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021: Mengatur bahwa SKW harus dibuat oleh para ahli waris dengan disaksikan oleh dua orang saksi dan dikuatkan oleh Kepala Desa/Lurah serta Camat tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia.
  • Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan untuk mendapatkan Putusan Pengadilan dengan dasar Pasal 1365 KUHPerdata : Terdapat beberapa putusan pengadilan yang membatalkan SKW karena tidak memenuhi syarat hukum, seperti tidak melibatkan seluruh ahli waris atau adanya pemalsuan data. oleh karena itu pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan untuk memohon pembatalan SKW.

Prosedur Pembatalan Surat Keterangan Waris

Jika Anda merasa dirugikan oleh SKW yang tidak sah, berikut langkah-langkah yang dapat diambil:

  1. Kumpulkan Bukti: Siapkan dokumen yang membuktikan bahwa Anda adalah ahli waris yang sah dan bahwa SKW yang ada tidak mencantumkan Anda atau mengandung data yang salah.
  2. Ajukan Gugatan ke Pengadilan: Gugatan pembatalan SKW dapat diajukan ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama, tergantung pada agama pewaris dan ahli waris.
  3. Ikuti Proses Persidangan: Selama persidangan, Anda perlu membuktikan bahwa SKW tersebut cacat hukum dan merugikan hak Anda sebagai ahli waris.
  4. Tunggu Putusan Pengadilan: Jika pengadilan memutuskan bahwa SKW tersebut tidak sah, maka dokumen tersebut akan dibatalkan dan proses pembagian warisan dapat dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Contoh Kasus Pembatalan SKW (Fiktif)

Seorang ahli waris mengajukan gugatan pembatalan Akta Keterangan Hak Mewaris yang dibuat oleh ahli waris lainnya di hadapan notaris. Penggugat menyatakan tidak pernah mengurus dan membuat akta tersebut. Majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan bahwa akta tersebut tidak sah karena tidak melibatkan seluruh ahli waris.

Pentingnya Konsultasi Hukum

Menghadapi permasalahan hukum terkait warisan, terutama pembatalan SKW, memerlukan pemahaman yang mendalam tentang hukum waris dan prosedur peradilan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum yang berkompeten di bidang ini.

Konsultasi Hukum dengan ILS Law Firm

Jika Anda menghadapi permasalahan terkait Surat Keterangan Waris atau sengketa warisan lainnya, ILS Law Firm siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi hukum untuk membantu Anda memahami hak-hak Anda dan langkah-langkah hukum yang dapat diambil.

Hubungi kami melalui WhatsApp di nomor 0812-3456-7890 atau email di info@ilslawfirm.co.id untuk mendapatkan konsultasi hukum yang Anda butuhkan.

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.