Biaya Terjangkau
0 %
Pengalaman Praktek Advokat
0 +
Pelayanan Klien Puas
0 %

Cocok Untuk Bisnis UMKM atau Yang Sedang Mengembangkan Bisnis

ILS Law Firm memberikan layanan konsultan hukum perusahaan & Jasa Retainer

Kapan Bisnis Sebaiknya Membutuhkan Konsultan Hukum Perusahaan ?

Seorang pengusaha atau pebisnis membutuhkan konsultan hukum perusahaan jika :

Tim Konsultan Hukum

ILS Law Firm memiliki tim konsultan hukum yang berlisensi advokat dengan pengalaman praktek diatas 12 tahun

Biaya Jasa

Biaya jasa yang kami tawarkan terjangkau untuk semua dan cocok untuk bisnis UMKM

Jasa Konsultan Hukum &Retainer Perusahaan

Kami menawarkan jasa ratainer untuk para pengusaha atau pebisnis yang sedang menjalankan usaha namun belum memiliki konsultan hukum atau advokat/ lawyer yang dapat membantu untuk memeriksa dokumen hukum, membuat kontrak/perjanjian kerjasama dengan mitra seperti kontrak/ perjanjian kerjasama dengan mitra bisnis, membuat kontrak/ perjanjian ketenagakerjaan, pengurusan izin hingga mengambil langkah hukum seperti membuat somasi/ teguran hingga mendampingi dan/atau mewakili bila terdapat sengketa di pengadilan

Harga Mulai

Rp.6 Juta

Pilih Cara Konsultasi Hukum

“ Pilih cara konsultasi hukum yang nyaman dan baik untuk anda, karena kami menjamin menjaga data dan informasi pribadi setiap calon klien.”

Konsultasi Online

Konsultasi Tatap Muka

Muhammad Aidil Akbar, SH, MH

Associate ILS Law Firm

Mitra Legal Untuk Bisnis Ada. Silahkan Konsultasi Sekarang Untuk Mendapatkan Penawaran Terbaik