ils law firm lawyer

Jasa Pendaftaran Merek Sabun dan Sampo Kelas 3

Bisnis sabun dan sampo terus berkembang dengan banyak pilihan merek, varian, dan konsep produk. Dalam kondisi tersebut, merek menjadi identitas penting yang membedakan satu produk dengan produk lainnya.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya mempertimbangkan pendaftaran merek sejak awal agar nama atau logo yang digunakan memperoleh perlindungan hukum.

Sabun dan Sampo Masuk Kelas Berapa?

Secara umum, sabun dan sampo masuk dalam Kelas 3.

Kelas ini mencakup berbagai produk kosmetik, pembersih, serta produk perawatan tubuh dan rambut nonmedis.

Beberapa produk yang dapat berkaitan dengan Kelas 3 antara lain:

  • sabun;
  • sabun mandi;
  • sabun wajah;
  • sabun cair;
  • sampo;
  • conditioner;
  • produk perawatan rambut nonmedis;
  • sabun kecantikan;
  • sabun untuk keperluan kosmetik; dan
  • produk pembersih serta perawatan tubuh nonmedis lainnya.

Jika satu merek digunakan untuk sabun sekaligus sampo, pemohon dapat mempertimbangkan kedua jenis barang tersebut dalam Kelas 3.

Mengapa Jenis Barang Harus Ditentukan dengan Tepat?

Pemohon tidak cukup hanya memilih nomor kelas.

Dalam permohonan merek, pemohon juga perlu menentukan uraian barang yang benar-benar menggunakan merek tersebut.

Misalnya, satu brand menjual sabun mandi, sabun wajah, sabun cair, sampo, dan conditioner. Pemilik usaha perlu mempertimbangkan seluruh produk yang relevan agar ruang lingkup perlindungan merek sesuai dengan kegiatan usaha.

Lakukan Penelusuran Sebelum Daftar Merek

Sebelum mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, lakukan penelusuran merek terlebih dahulu.

Penelusuran membantu mengetahui apakah terdapat merek terdaftar atau permohonan terdahulu yang sama atau mempunyai persamaan untuk barang sejenis.

Jangan hanya memeriksa nama yang sama persis. Periksa juga persamaan bunyi, ejaan, unsur dominan, logo, dan jenis barang.

Langkah ini membantu pelaku usaha menilai risiko sebelum mengajukan permohonan.

Konsultasi dan Jasa Pendampingan Daftar Merek ILS Law Firm

ILS Law Firm menyediakan konsultasi dan jasa pendampingan daftar merek bagi pelaku usaha sabun, sampo, kosmetik, skincare, dan produk perawatan tubuh lainnya.

Pendampingan dapat mencakup penelusuran awal merek, pembahasan kelas dan jenis barang, persiapan permohonan, hingga pendampingan selama proses pendaftaran merek di DJKI.

Jika kemudian muncul penolakan atau sengketa merek yang berlanjut ke Pengadilan Niaga, ILS Law Firm juga dapat memberikan pendampingan hukum sesuai kebutuhan perkara.

Konsultasi dapat dilakukan secara online melalui Zoom, Google Meet, atau telepon/call. Konsultasi offline juga dapat dilakukan dengan bertemu langsung bersama tim ILS Law Firm.

Telepon/WhatsApp: 0813-9981-4209

Email: info@ilslawfirm.co.id

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.

Terbaru