Somasi merupakan salah satu langkah hukum yang dapat digunakan untuk meminta seseorang atau perusahaan memenuhi kewajibannya sebelum sengketa dilanjutkan ke pengadilan. Dalam praktik, somasi banyak digunakan dalam perkara utang piutang, wanprestasi perjanjian, sengketa bisnis, pertanahan, hingga berbagai persoalan hukum lainnya.
Meskipun surat somasi pada dasarnya dapat dibuat sendiri, penggunaan jasa pembuatan somasi oleh pengacara dapat membantu memastikan kronologi, tuntutan, dasar hukum, dan batas waktu pemenuhan kewajiban dirumuskan secara tepat.
Selain sebagai peringatan kepada pihak lawan, somasi dapat menjadi bagian penting dalam membangun posisi hukum apabila sengketa akhirnya berlanjut ke proses litigasi.
ILS Law Firm menyediakan jasa pembuatan surat somasi oleh pengacara, baik untuk kepentingan pribadi maupun perusahaan. Artikel ini membahas pengertian somasi, dasar hukum, fungsi, jenis perkara yang dapat menggunakan somasi, prosedur pembuatannya, hingga biaya jasa pengacara untuk membuat somasi.
Apa Itu Somasi?
Somasi adalah teguran atau peringatan kepada pihak yang mempunyai kewajiban agar melaksanakan kewajibannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Somasi sangat erat kaitannya dengan persoalan wanprestasi atau cidera janji.
Dalam suatu perjanjian, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban. Apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana diperjanjikan, pihak lainnya dapat memberikan peringatan agar kewajiban tersebut segera dipenuhi.
Sebagai contoh, A memberikan pinjaman sebesar Rp500 juta kepada B dengan kesepakatan bahwa pinjaman harus dikembalikan paling lambat tanggal 1 Januari 2026.
Setelah tanggal tersebut berlalu, B tidak melakukan pembayaran sebagaimana diperjanjikan.
Dalam keadaan demikian, A dapat memberikan somasi kepada B agar segera memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
Somasi juga dapat memuat konsekuensi hukum apabila pihak yang disomasi tetap tidak memenuhi tuntutan dalam batas waktu yang diberikan.
Apa Dasar Hukum Somasi?
Salah satu dasar hukum yang penting berkaitan dengan somasi terdapat dalam Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Pasal 1238 KUHPerdata pada pokoknya mengatur mengenai keadaan ketika seorang debitur dianggap lalai.
Ketentuan tersebut menyatakan:
“Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.”
Ketentuan tersebut penting karena menunjukkan bahwa dalam hubungan perikatan, pernyataan lalai dapat dilakukan melalui suatu peringatan kepada pihak yang mempunyai kewajiban.
Namun, perlu dipahami bahwa tidak setiap perkara selalu mensyaratkan somasi dengan cara yang sama. Isi perjanjian dan sifat kewajiban harus diperiksa terlebih dahulu. Pasal 1238 sendiri mengakui keadaan ketika suatu perikatan menentukan bahwa debitur dianggap lalai karena lewatnya waktu yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, pengacara perlu terlebih dahulu memeriksa kontrak, kronologi, dan dokumen sebelum menentukan bentuk somasi yang tepat.
Apa Fungsi Surat Somasi?
Somasi bukan sekadar surat untuk “menakut-nakuti” pihak lawan. Somasi mempunyai fungsi hukum dan strategis dalam penyelesaian sengketa.
Pertama, somasi dapat digunakan untuk menegur pihak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Kedua, somasi memberikan kesempatan kepada pihak lawan untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus langsung berhadapan dengan gugatan di pengadilan.
Ketiga, somasi dapat memperjelas posisi masing-masing pihak. Pihak yang memberikan somasi dapat menjelaskan kewajiban apa yang belum dilaksanakan dan apa yang diminta untuk dilakukan.
Keempat, surat somasi dan bukti pengirimannya dapat menjadi bagian dari dokumen yang relevan apabila perkara kemudian berlanjut ke pengadilan.
Karena alasan tersebut, penyusunan somasi sebaiknya tidak dilakukan secara emosional. Somasi harus fokus pada fakta, kewajiban hukum, tuntutan, dan konsekuensi hukum.
Apakah Somasi Harus Dibuat oleh Pengacara?
Tidak semua somasi harus dibuat oleh pengacara.
Pada prinsipnya, pihak yang merasa mempunyai hak dapat menyampaikan teguran kepada pihak lain. Namun, menggunakan jasa pengacara untuk membuat somasi mempunyai sejumlah keuntungan, khususnya apabila nilai sengketa cukup besar atau permasalahannya kompleks.
Pengacara dapat terlebih dahulu mempelajari dokumen dan menentukan apakah persoalan tersebut merupakan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, atau memiliki karakter hukum lainnya.
Hal ini penting karena kesalahan dalam menentukan dasar permasalahan dapat memengaruhi isi tuntutan yang dituangkan dalam somasi.
Pengacara juga dapat membantu merumuskan tuntutan secara lebih konkret. Misalnya, pihak yang disomasi diminta untuk:
- membayar kewajiban tertentu;
- menyerahkan barang;
- menghentikan suatu perbuatan;
- mengembalikan aset;
- mengosongkan objek tertentu;
- memenuhi kewajiban berdasarkan kontrak; atau
- memberikan tanggapan dalam batas waktu tertentu.
Dengan demikian, jasa pembuatan somasi oleh pengacara bukan hanya berkaitan dengan pembuatan surat, tetapi juga analisis terhadap posisi hukum klien.
Jenis Perkara yang Dapat Menggunakan Somasi
Somasi dapat digunakan dalam berbagai jenis sengketa. Namun, isi dan dasar hukum setiap somasi harus disesuaikan dengan karakter perkara.
1. Somasi Utang Piutang
Utang piutang merupakan salah satu perkara yang paling sering menggunakan surat somasi.
Apabila debitur tidak membayar utang setelah kewajibannya jatuh tempo, kreditur dapat memberikan peringatan agar pembayaran dilakukan dalam batas waktu tertentu.
Somasi sebaiknya menjelaskan jumlah kewajiban, dasar timbulnya utang, tanggal jatuh tempo, pembayaran yang pernah dilakukan jika ada, serta jumlah yang masih harus dibayarkan.
Dokumen seperti perjanjian utang, pengakuan utang, bukti transfer, kuitansi, percakapan, dan bukti pembayaran dapat menjadi penting untuk dianalisis sebelum somasi dibuat.
2. Somasi Wanprestasi Perjanjian
Somasi juga banyak digunakan dalam sengketa kontrak.
Wanprestasi tidak selalu berbentuk tidak membayar uang. Permasalahan dapat muncul karena suatu pihak tidak melakukan kewajibannya, terlambat melaksanakan kewajiban, atau melaksanakan kewajiban tidak sebagaimana diperjanjikan.
Sebagai contoh, perusahaan telah menerima pembayaran untuk menyediakan suatu barang dalam waktu 30 hari. Namun, sampai batas waktu yang diperjanjikan, barang tidak pernah diserahkan.
Pihak yang dirugikan dapat mempertimbangkan pemberian somasi sebelum mengajukan gugatan wanprestasi.
3. Somasi Sengketa Bisnis
Dalam hubungan bisnis, somasi dapat digunakan terhadap perusahaan, mitra usaha, vendor, kontraktor, distributor, maupun pihak lain yang diduga tidak memenuhi kewajibannya.
Karena sengketa bisnis biasanya melibatkan kontrak dan transaksi dalam jumlah besar, pengacara perlu memeriksa terlebih dahulu klausul mengenai pembayaran, jangka waktu, pengakhiran perjanjian, penyelesaian sengketa, serta kewajiban masing-masing pihak.
4. Somasi Sengketa Tanah dan Properti
Somasi juga dapat digunakan dalam sengketa pertanahan atau properti.
Misalnya, seseorang menguasai tanah atau bangunan yang menurut pihak pemberi somasi sudah tidak mempunyai dasar untuk dikuasai.
Somasi dapat meminta pihak tersebut mengosongkan atau menyerahkan objek dalam batas waktu tertentu.
Namun, sengketa tanah mempunyai karakter yang kompleks. Sebelum mengirimkan somasi, status sertifikat, riwayat kepemilikan, perjanjian, serta dasar penguasaan masing-masing pihak harus diperiksa.
5. Somasi Jual Beli
Perselisihan jual beli dapat muncul ketika pembeli sudah melakukan pembayaran tetapi penjual tidak menyerahkan barang, atau sebaliknya pembeli telah menerima barang tetapi tidak memenuhi kewajiban pembayaran.
Somasi dapat digunakan untuk meminta pihak yang lalai memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian.
6. Somasi Sewa Menyewa
Persoalan sewa menyewa juga sering memerlukan somasi.
Sebagai contoh, penyewa tidak membayar uang sewa, tetap menguasai properti setelah masa sewa berakhir, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan perjanjian.
Sebaliknya, penyewa juga dapat mempunyai tuntutan terhadap pemilik apabila pemilik tidak memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian sewa.
7. Somasi dalam Sengketa Kekayaan Intelektual
Somasi juga dapat digunakan dalam sengketa merek, hak cipta, desain industri, paten, maupun Kekayaan Intelektual lainnya.
Pemegang hak, misalnya, dapat meminta pihak lain menghentikan penggunaan Kekayaan Intelektual yang diduga dilakukan tanpa hak.
Namun, sebelum somasi dikirimkan, status hak dan bentuk dugaan pelanggaran harus dianalisis secara hati-hati.
8. Somasi Terkait Perbuatan Melawan Hukum
Somasi tidak hanya digunakan dalam perkara wanprestasi.
Dalam keadaan tertentu, somasi juga dapat digunakan untuk meminta seseorang menghentikan suatu perbuatan yang dianggap melanggar hak pihak lain, melakukan pemulihan, atau memenuhi tuntutan tertentu sebelum ditempuh proses hukum.
Dasar hukum dan isi somasi tentu harus disesuaikan dengan peristiwa konkret yang terjadi.
Apa Saja yang Harus Dicantumkan dalam Surat Somasi?
Tidak terdapat satu format tunggal yang dapat digunakan untuk semua perkara.
Namun, surat somasi yang dibuat oleh pengacara pada umumnya perlu memuat beberapa unsur penting, yaitu:
- identitas atau keterangan mengenai pihak yang memberikan somasi dan pihak yang menerima somasi.
- kronologi persoalan harus dijelaskan secara ringkas tetapi jelas.
- surat perlu menjelaskan kewajiban atau perbuatan yang dipermasalahkan.
- apabila diperlukan, somasi dapat mencantumkan dasar hukum atau ketentuan perjanjian yang menjadi dasar tuntutan.
- tuntutan harus dirumuskan secara konkret sehingga penerima mengetahui apa yang harus dilakukan.
- perlu ditentukan jangka waktu yang wajar untuk memberikan tanggapan atau memenuhi kewajiban.
- surat dapat menjelaskan langkah hukum yang akan dipertimbangkan apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Bagaimana Prosedur Pembuatan Somasi oleh Pengacara?
Dalam praktik, proses pembuatan somasi biasanya dimulai dengan konsultasi dan pemeriksaan dokumen.
Klien menjelaskan kronologi perkara serta menyerahkan dokumen yang relevan. Pengacara kemudian mempelajari hubungan hukum para pihak dan menentukan persoalan hukumnya.
Setelah itu, pengacara dapat menentukan:
- siapa pihak yang harus disomasi;
- apa dasar hubungan hukumnya;
- kewajiban apa yang belum dilaksanakan;
- apa tuntutan klien;
- berapa jangka waktu yang diberikan; dan
- langkah hukum apa yang dapat ditempuh jika somasi tidak dipenuhi.
Setelah analisis tersebut selesai, surat somasi disusun dan dikirimkan kepada pihak yang dituju dengan metode pengiriman yang memungkinkan penyimpanan bukti pengiriman dan/atau penerimaan.
Berapa Kali Somasi Harus Dikirim?
Tidak ada aturan umum yang menyatakan bahwa setiap sengketa wajib diberikan somasi tiga kali.
Anggapan bahwa Somasi I, Somasi II, dan Somasi III selalu wajib dilakukan tidak tepat apabila diterapkan kepada seluruh perkara.
Jumlah dan kebutuhan somasi harus dilihat berdasarkan isi perjanjian, karakter kewajiban, respons pihak lawan, serta strategi penyelesaian sengketa.
Dalam suatu perkara, satu somasi dapat dianggap memadai. Dalam perkara lainnya, pemberian somasi lanjutan mungkin lebih tepat karena para pihak masih mempunyai peluang menyelesaikan sengketa melalui negosiasi.
Apa yang Terjadi Jika Somasi Tidak Ditanggapi?
Tidak ditanggapinya somasi bukan berarti pihak pemberi somasi otomatis memenangkan perkara.
Namun, apabila kewajiban memang mempunyai dasar hukum dan pihak yang disomasi tetap tidak melaksanakannya, pemberi somasi dapat mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Langkah tersebut dapat berupa negosiasi, mediasi, arbitrase apabila diperjanjikan, gugatan perdata, laporan kepada instansi tertentu, atau langkah hukum lain sesuai karakter perkaranya.
Karena itu, sejak awal somasi sebaiknya disusun dengan mempertimbangkan kemungkinan bahwa sengketa akan berlanjut ke tahap berikutnya.
Contoh Kasus Pembuatan Somasi oleh Pengacara
Misalnya PT A dan PT B menandatangani perjanjian jual beli barang dengan nilai Rp1 miliar.
Berdasarkan perjanjian, PT A telah membayar seluruh harga pembelian. PT B berkewajiban menyerahkan barang paling lambat 30 Juni 2026.
Sampai batas waktu tersebut, barang tidak diserahkan.
PT A kemudian menunjuk pengacara untuk memberikan somasi kepada PT B.
Sebelum membuat surat, pengacara memeriksa perjanjian, bukti pembayaran, komunikasi para pihak, tanggal jatuh tempo, serta ketentuan penyelesaian sengketa.
Somasi kemudian meminta PT B memenuhi kewajiban penyerahan barang dalam jangka waktu tertentu. Surat tersebut juga menjelaskan langkah hukum yang dapat ditempuh apabila kewajiban tetap tidak dilaksanakan.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa pembuatan somasi oleh pengacara seharusnya didahului analisis dokumen, bukan sekadar menggunakan template surat yang sama untuk setiap perkara.
Berapa Biaya Jasa Pembuatan Somasi oleh Pengacara?
Tidak terdapat tarif tunggal yang berlaku untuk seluruh jasa pembuatan somasi oleh pengacara.
Biaya dapat berbeda berdasarkan kompleksitas perkara, jumlah dokumen yang perlu diperiksa, nilai sengketa, jumlah pihak yang terlibat, kebutuhan riset hukum, serta apakah jasa hanya mencakup penyusunan surat atau dilanjutkan dengan negosiasi.
Secara umum, ruang lingkup pekerjaan dapat mencakup:
- konsultasi hukum;
- pemeriksaan dokumen;
- analisis posisi hukum;
- penyusunan surat somasi;
- revisi surat apabila diperlukan;
- pengiriman somasi;
- tanggapan terhadap jawaban pihak lawan; dan
- negosiasi atau penyelesaian sengketa.
Oleh karena itu, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu ruang lingkup jasa dan biaya pengacara sebelum memberikan kuasa.
Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan untuk Membuat Somasi
Agar pengacara dapat memahami perkara secara tepat, klien sebaiknya menyiapkan dokumen yang berhubungan langsung dengan sengketa.
Dokumen tersebut dapat berupa:
- KTP atau dokumen identitas;
- perjanjian atau kontrak;
- kuitansi;
- invoice;
- bukti transfer;
- sertifikat atau dokumen kepemilikan;
- surat menyurat;
- email;
- percakapan para pihak;
- bukti serah terima;
- foto atau dokumentasi; dan
- dokumen lain yang berkaitan dengan perkara.
Tidak semua dokumen tersebut selalu diperlukan. Kebutuhannya bergantung pada jenis sengketa yang dihadapi.
Mengapa Menggunakan Jasa Pembuatan Somasi oleh Pengacara?
Somasi yang baik bukan ditentukan oleh seberapa keras bahasa yang digunakan.
Justru surat somasi yang efektif sebaiknya menjelaskan fakta dan posisi hukum secara tegas tanpa menggunakan ancaman yang tidak mempunyai dasar hukum.
Menggunakan pengacara dapat membantu memastikan bahwa tuntutan yang disampaikan mempunyai dasar, sesuai dengan dokumen yang tersedia, serta tidak justru menimbulkan persoalan hukum baru bagi pemberi somasi.
Selain itu, apabila sengketa tidak dapat diselesaikan secara damai, pengacara yang telah memahami perkara sejak tahap somasi akan lebih mudah menentukan strategi hukum berikutnya.
Jasa Pembuatan Somasi oleh Pengacara di ILS Law Firm
Apabila Anda menghadapi persoalan utang piutang, wanprestasi, sengketa kontrak, bisnis, tanah, jual beli, sewa menyewa, Kekayaan Intelektual, maupun sengketa perdata lainnya, Anda dapat mempertimbangkan pemberian somasi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
ILS Law Firm menyediakan jasa pembuatan somasi oleh pengacara dengan terlebih dahulu mempelajari kronologi dan dokumen perkara. Dengan demikian, surat somasi tidak hanya berisi teguran, tetapi disusun berdasarkan posisi hukum dan kepentingan klien.
ILS Law Firm juga dapat membantu apabila setelah somasi dikirimkan pihak lawan mengajukan tanggapan, meminta negosiasi, atau sengketa harus dilanjutkan melalui proses hukum.
Telepon / WhatsApp: 0813-9981-4209
Email: info@ilslawfirm.co.id
Konsultasikan terlebih dahulu permasalahan dan dokumen Anda untuk menentukan apakah somasi merupakan langkah hukum yang tepat serta bagaimana tuntutan sebaiknya dirumuskan.







