somasi

Jasa Pembuatan Somasi Oleh Pengacara

Resa IS

Resa IS

Lawyer ILS Law Firm

Sebagai kantor pengacara yang memberikan jasa pembuatan somasi. maka dibawah ini kami akan memberikan gambaran terkait pembuatan surat somasi, sebagai berikut :

Apa itu Somasi

Somasi adalah surat peringatan yang berisi teguran sebagai akibat perbuatan lalai yang dilakukan oleh pihak yang lalai tersebut.

Kapan seseorang dikatakan melakukan perbuatan lalai sehingga harus di somasi ?

Seseorang dikatakan melakukan perbuatan lalai ketika tidak melaksanakan isi perjanjian yang disepakati/ diperjanjikan.

Dikarenakan akibat kelalaian merugikan orang lain, maka pihak yang dirugikan dapat membuat surat somasi sebagai bentuk teguran terhadap pihak yang lalai tersebut.

Dasar Hukum Pembuatan Somasi

Dasar hukum pembuatan somasi adalah Pasal 1238 KUHPerdata :  

“ Si berhutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berhutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan”

Jenis Kasus Hukum Membutuhkan Surat Somasi

Dibawah ini beberapa jenis kasus hukum yang banyak membutuhkan surat somasi/ teguran,yaitu :

1. Kasus Hutang Piutang

Kasus hutang piutang salah satu jenis kasus yang paling banyak membutuhkan pembuatan surat somasi dengan alasan untuk menegur pihak yang tidak melaksanakan isi perjanjian karena membayar hutangnya.

Apabila salah satu pihak telah jatuh tempo (debitur) untuk membayar hutang, maka pihak yang dirugikan (kreditur) dapat memberikan teguran tehadap pihak yang memiliki hutang.

2. Kasus Pencemaran Nama Baik / UU ITE

Kasus pencemaran nama baik salah satu jenis kasus yang saat ini banyak membutuhkan surat somasi dengan alasan menegur pihak yang dianggap mencemarkan nama baik orang lain atau melanggar undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik)

Di dalam somasi itu berisi permitaan agar pihak yang mencemarkan nama baik untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka serta meminta sejumlah ganti kerugian berupa biaya karena namanya telah difitnah.

3. Kasus Pertanahan

Kasus pertanahan merupakan kasus yang banyak membutuhkan somasi dengan alasan menerugur pihak yang mengusai tanah orang lain tanpa hak.

Didalam surat somasi itu berisi permintaan pihak yang menguasai tahan untuk pergi dari lahan tersebut karena tanah tersebut bukan miliknya berdasarkan surat-surat kepemilikan dari pihak yang memberi somasi.

4. Kasus Keluarga

Kasus keluarga ini seperti kasus perceraian, perkawinan siri, gono gini, waris ataupun hak asuh anak.

Surat somasi dibutuhkan untuk menegur pihak yang telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti perselingkuhan, nikah isi, menjual harta gono gini tanpa izin pasangan serta pembagian waris yang tidak sesuai hukum yang berlaku.

Hal-hal diatur dalam Somasi

Dalam somasi somasi terdapat beberapa hal yang perlu dimasukkan :

  1. Nama dan alamat para pihak (pihak yang mengajukan somasi dan pihak yang disomasi);
  2. Menguraikan kronologis perkara;
  3. Menguraikan keinginan pihak yang mengajukan somasi;
  4. Menguraikan perbuatan melawan hukum atau tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak yang disomasi;
  5. Menguraikan aturan-aturan hukum yang dianggap perlu dimasukkan;
  6. Memberikan jangka waktu untuk memberi ganti kerugian.

Biaya Jasa Pembuatan Somasi

Surat Somasi dapat dibuat oleh advokat/ pengacara. Adapun biaya pembuatan surat somasi oleh advokat/ pengacara didasarkan kesepakatan dengan calon kliennya.

Oleh karena itu, biaya pembuatan surat somasi oleh pengacara /advokat didasarkan kesepakatan antara para pihak.

_____

Apabila anda ingin berkonsultasi seputar jasa pembutan somasi oleh pengacara, maka dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:

Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209

Email : info@ilslawfirm.co.id

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.