
Wanprestasi Pasal 1243 KUH Perdata dan Unsurnya
Pelajari definisi wanprestasi, unsur-unsurnya, dan konsekuensi hukumnya berdasarkan Pasal 1243 KUH Perdata. Pengantar Dalam dunia hukum perdata, wanprestasi merupakan istilah yang merujuk pada kegagalan salah