
Jasa Hukum Pelaporan Kasus Pidana
Butuh bantuan melaporkan tindak pidana ke polisi? Gunakan jasa hukum pelaporan kasus pidana dari ILS Law Firm untuk pendampingan profesional dan solusi hukum terbaik. Pendahuluan
Butuh bantuan melaporkan tindak pidana ke polisi? Gunakan jasa hukum pelaporan kasus pidana dari ILS Law Firm untuk pendampingan profesional dan solusi hukum terbaik. Pendahuluan
Kasus penggelapan adalah salah satu perkara pidana yang sering terjadi di Indonesia. Penggelapan terjadi ketika seseorang secara sengaja menguasai barang milik orang lain yang berada
Dapatkan jasa pendampingan hukum profesional untuk terlapor kasus pidana. ILS Law Firm siap dampingi Anda di kepolisian atau kejaksaan. Baca prosedur dan biayanya di sini.
Turut Tergugat di Perkara PTUN Turut Tergugat di perkara PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) adalah pihak yang dapat diberi kesempatan untuk masuk dalam perkara PTUN
Gugatan di Pengadilan TUN Gugatan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) adalah gugatan yang diajukan oleh pihak Penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai akibat
Sengketa PHI Sengketa yang terjadi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) salah satu jenis upaya hukum yang dilakukan setelah upaya bipartit dan tripartit (dinas ketenagakerjaan) selesai
Pemutusan Kontrak PKWTT Pemutusan Kontrak PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) adalah keadaan dimana pihak pemberi kerja seperti perusahaan melakukan pengakhirkan masa kerja lebih awal
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah keadaan dimana pihak pemberi kerja melakukan pengakhirkan masa kerja terhadap karyawannya (pekerja) yang tidak sesuai dengan
Debitur Perkara Kepailitan Debitur adalah pihak yang memiliki hutang dari kreditur yang dapat ditagih melalui mekanisme gugatan pailit atau PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di
Sengketa Yayasan Sengketa yayasan adalah sengketa yang timbul dari organ yayasan seperti antara pengurus yayasan atau antara pengurus yayasan dan pembina atau pengawas yayasan sehingga
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us