
Cara Menambahkan Nama Ayah di Akta Lahir Anak Luar Kawin
Pertanyaan :Apakah nama ayah dapat ditambahkan di akta lahir anak luar kawin. Artinya, orang tuanya tidak pernah menikah secara hukum negara ? Jawaban : Anak
Pertanyaan :Apakah nama ayah dapat ditambahkan di akta lahir anak luar kawin. Artinya, orang tuanya tidak pernah menikah secara hukum negara ? Jawaban : Anak
Pertanyaan :Bagaimana cara melakukan pembetulan / memperbaiki nama orang tua yang salah di Akta Kelahiran ? Jawaban : Pembetulan atau memperbaiki nama orang tua pada
Pertanyaan :Bagaimana cara merubah status “KAWIN” di dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) saya menjadi “BELUM KAWIN” ?. Hal ini saya tanyakan
Pertanyaan :Saya seorang ibu dan isteri dari suami yang telah meninggal dunia. Anak saya 1 (satu) orang laki-laki sudah tidak diketahui keberadaannya karena telah pergi
Pertanyaan : Pertanyaan : Nama di KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya berbeda dengan nama di Sertifikat Hak Milik Milik (SHM) rumah saya. Saya rencana ingin
Pertanyaan :Bagaimana cara mengurus perbaikan pada akta kelahiran ? Jawaban : Perbaikan akta kelahiran dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tempat tinggal Pemohon
Pertanyaan :Bagaimana cara mengesahkan perkawinan yang telah kami lakukan secara agama kristen, namun belum memiliki akta kawin yang dikeluarkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil)
Pertanyaan :Apakah warisan yang ditinggalkan orang tua saya yang telah meninggal saya dapat menolaknya. Bagaimana cara mengurus penolakan waris ? apakah harus ke pengadilan atau
Pertanyaan :Bagaimana cara isteri menjual asset/ harta waris anak, karena suami saya sudah meninggal. Saya sebagai isteri ingin menjualnya untuk kebetuhan anak-anak kedepan seperti hidup
Pertanyaan : Bagaimana syarat dan prosedur adopsi anak menurut hukum di Indonesia ? apakah memerlukan penetapan pengadilan ? Jawaban : Pengangkatan anak (adopsi anak) dilakukan
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us