buat gugatan perdata

Cara Membuat Surat Gugatan Perdata

Picture of Emir Dhia Isad, SH

Emir Dhia Isad, SH

Konsultan Hukum ILS Law Firm

Pelajari cara membuat surat gugatan perdata yang benar agar tidak ditolak pengadilan. Panduan lengkap syarat, struktur, dan komponen wajib dalam gugatan perdata.

Surat Gugatan Perdata yang Benar dan Sah

Banyak orang bertanya, bagaimana cara membuat surat gugatan perdata yang benar agar tidak ditolak oleh pengadilan? Pertanyaan ini penting karena kesalahan dalam menyusun gugatan bisa membuat permohonan Anda tidak diterima atau bahkan ditolak seluruhnya.

Meskipun tidak ada format baku dalam hukum acara perdata, terdapat struktur dan unsur hukum wajib yang harus diperhatikan agar gugatan Anda sah secara hukum. Artikel ini membahas langkah-langkah penting dalam menyusun surat gugatan perdata yang efektif dan sesuai hukum.

Apa Itu Surat Gugatan Perdata?

Surat gugatan perdata adalah dokumen hukum tertulis yang diajukan oleh seseorang (Penggugat) ke Pengadilan Negeri untuk menuntut hak atau ganti kerugian dari pihak lain (Tergugat) atas dasar wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH).

Surat ini adalah langkah awal proses litigasi perdata, sehingga penting untuk disusun secara lengkap dan sistematis.

Komponen Wajib dalam Surat Gugatan Perdata

Setidaknya ada tiga komponen utama yang wajib ada dalam surat gugatan agar dinilai sah oleh pengadilan:

1. Penentuan Letak Pengadilan dan Identitas Para Pihak

Langkah pertama dalam membuat surat gugatan adalah menentukan:

  • Letak pengadilan yang berwenang memeriksa perkara, biasanya berdasarkan domisili Tergugat, sesuai ketentuan Pasal 118 ayat (1) HIR.
  • Identitas para pihak, yaitu:
    • Nama lengkap, tempat tinggal, dan status hukum Penggugat
    • Nama lengkap dan alamat Tergugat
    • Jika perlu, cantumkan pihak terkait atau turut tergugat

Contoh:

Penggugat: Ahmad Setiawan, beralamat di Jl. Melati No. 10, Jakarta Selatan
Tergugat: Budi Santoso, beralamat di Jl. Anggrek No. 5, Jakarta Timur

Penulisan identitas yang jelas akan membantu pengadilan dalam menyampaikan surat panggilan kepada para pihak.

2. Menentukan Jenis Gugatan dan Alasan Mengajukan Gugatan

Jenis gugatan perdata yang dapat diajukan umumnya terdiri dari:

  • Gugatan wanprestasi (ingkar janji), jika sengketa berasal dari pelanggaran isi perjanjian atau kontrak
  • Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), jika tidak ada hubungan kontraktual, tetapi Tergugat melakukan perbuatan yang merugikan Penggugat

Setelah menentukan jenisnya, Anda perlu menjelaskan:

  • Kronologi kejadian
  • Bentuk hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat
  • Bukti adanya wanprestasi atau tindakan melawan hukum

Penjelasan ini dikenal sebagai β€œposita”, yaitu bagian dari gugatan yang memuat dasar fakta dan hukum.

3. Menyusun Permintaan atau Petitum

Petitum adalah bagian dari surat gugatan yang berisi permintaan resmi dari Penggugat kepada majelis hakim. Beberapa contoh petitum umum antara lain:

  • Memohon agar gugatan dikabulkan seluruhnya
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi atau PMH
  • Menghukum Tergugat membayar:
    • Ganti kerugian materiil (kerugian nyata)
    • Ganti kerugian immateriil (kerugian emosional, reputasi, dsb.)
    • Bunga keterlambatan atau denda
  • Permintaan penyitaan sementara terhadap aset Tergugat (jika relevan)

Contoh Petitum Singkat:

Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp150.000.000 karena telah wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa.

Petitum yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan posita dapat menyebabkan gugatan ditolak.

Tips Tambahan dalam Menyusun Gugatan

  • Gunakan bahasa hukum yang jelas dan formal
  • Sertakan bukti pendukung seperti kontrak, kwitansi, atau somasi
  • Pastikan gugatan ditandatangani oleh Penggugat atau kuasa hukumnya
  • Buat surat gugatan dalam dua rangkap atau lebih, tergantung jumlah Tergugat

Contoh Struktur Surat Gugatan Perdata

Berikut ini contoh struktur umum yang bisa dijadikan acuan:

  1. Kop Surat & Nomor Perkara (jika sudah terdaftar)
  2. Identitas para pihak (Penggugat & Tergugat)
  3. Posita (uraian fakta dan dasar hukum)
  4. Petitum (permintaan/permohonan kepada hakim)
  5. Tanggal dan tempat penyusunan gugatan
  6. Tanda tangan Penggugat atau kuasa hukumnya

Mengapa Perlu Bantuan Pengacara?

Meskipun Anda dapat membuat surat gugatan sendiri, banyak orang memilih menggunakan jasa pengacara perdata untuk:

  • Menyusun gugatan secara profesional
  • Memastikan kelengkapan dokumen
  • Menyusun argumentasi hukum yang kuat
  • Mewakili di persidangan

Konsultasi Hukum Gugatan Perdata – ILS Law Firm

Jika Anda ingin membuat dan mengajukan surat gugatan perdata yang benar sesuai hukum, tim pengacara kami di ILS Law Firm siap membantu Anda menyusun gugatan dan mendampingi selama proses persidangan.

πŸ“ž Telepon / WhatsApp: 0813-9981-4209
πŸ“§ Email: info@ilslawfirm.co.id

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.