
Sanksi Pidana Penyelenggaraan Rumah Sakit Tanpa Izin
Penyelenggaraan rumah sakit tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana. Pelajari ketentuan hukum, pasal yang berlaku, dan pentingnya mematuhi perizinan rumah sakit di Indonesia. Pendahuluan Rumah
Penyelenggaraan rumah sakit tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana. Pelajari ketentuan hukum, pasal yang berlaku, dan pentingnya mematuhi perizinan rumah sakit di Indonesia. Pendahuluan Rumah
Hak Rumah Sakit Menuntut Ganti Rugi Berdasarkan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 (UU 17/2023) mendefinisikan “Rumah sakit adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Kesehatan adalah segala bentuk kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada perseorangan atau masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat
Pelajari aturan praktik tenaga medis asing di Indonesia dan sanksi pidana bagi praktik kedokteran tanpa izin. Dapatkan informasi lengkap mengenai perizinan dan ketentuan hukum yang
Menurut Pasal 1 angka 32 UU 17/2023, Kejadian Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KLB adalah meningkatnya kejadian, kesakitan, kematian, dan/atau kedisabilitasan akibat penyakit dan masalah
Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU 17/2023) “Dokumen Karantina Kesehatan adalah surat keterangan Kesehatan yang dimiliki setiap alat angkut,
Rumah sakit dan klinik sebagai fasilitas pelayanan kesehatan wajib menjalankan praktik kedokteran secara profesional, legal, dan sesuai standar. Salah satu bentuk kepatuhan hukum yang harus
Setiap orang memiliki hak atas layanan kesehatan yang layak dan aman, sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Hak tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab tenaga medis
Hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia. Hal ini tertuang dalam Pasal 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas
Pelajari ketentuan hukum dan sanksi pidana bagi pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Dapatkan informasi lengkap mengenai peraturan dan implementasinya. Pendahuluan Kawasan Tanpa Rokok
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us