
Cara Mengajukan Pembatalan Merek: Proses dan Syaratnya
Merek yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak selalu kebal dari pembatalan. Dalam kondisi tertentu, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan

Merek yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak selalu kebal dari pembatalan. Dalam kondisi tertentu, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan

Pihak ketiga yang merasa berkepentingan memiliki hak hukum untuk mengajukan permohonan penghapusan merek terdaftar yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dalam konteks hukum kekayaan intelektual di

Dalam dunia bisnis, perlindungan merek dagang merupakan aspek krusial. Namun, ada kalanya merek dagang yang terdaftar tidak digunakan oleh pemiliknya, yang membuka peluang bagi pihak

Penghapusan merek merupakan langkah hukum penting untuk menjaga integritas dan eksklusivitas sebuah merek dagang. Di Indonesia, penghapusan merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Penghapusan merek dagang merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupa pencabutan atau pembatalan merek yang sebelumnya telah terdaftar. Tindakan ini

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki kewenangan dalam memutuskan penghapusan merek terdaftar apabila dianggap melanggar ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Merek. Namun, keputusan tersebut tidak

Penghapusan merek oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bisa menjadi masalah besar bagi bisnis Anda, terutama jika penghapusan dilakukan secara sepihak atau tanpa alasan kuat.

Ketika seseorang menggunakan merek Anda tanpa hak, langkah hukum yang tepat adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. Berikut panduan detail tentang bagaimana prosedur menggugat pengguna
Penggunaan merek dagang tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap hak kekayaan intelektual. Pemilik merek berhak untuk mengajukan gugatan ganti rugi jika terbukti mereknya digunakan secara

Pelanggaran merek merupakan salah satu risiko hukum yang kerap diabaikan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak pelaku usaha menggunakan nama brand yang
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us