dirugikan tindakan notaris

Dirugikan Tindakan Notaris: Upaya Hukum Pihak Dirugikan?

Picture of Resa IS

Resa IS

Lawyer ILS Law Firm

Dirugikan tindakan notaris? Ketahui upaya hukum yang dapat Anda tempuh sesuai UU Jabatan Notaris. Artikel ini membahas hak Anda, prosedur, dan strategi hukum menghadapi kesalahan atau pelanggaran notaris.

Mengenal Peran dan Tanggung Jawab Notaris

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan memiliki peran penting dalam berbagai transaksi hukum, seperti perjanjian, pendirian perusahaan, jual beli properti, wasiat, dan pernyataan waris. Dalam menjalankan tugasnya, notaris wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN).

Sayangnya, tidak semua notaris bekerja sesuai ketentuan hukum. Ada kalanya, pihak pengguna jasa notaris dirugikan karena kesalahan administratif, kelalaian, atau bahkan dugaan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh notaris.

Contoh Tindakan Notaris yang Bisa Merugikan

Berikut beberapa tindakan atau kelalaian notaris yang kerap merugikan pihak pengguna jasanya:

  • Menyusun akta tanpa kehadiran para pihak.
  • Tidak memeriksa identitas atau kapasitas hukum pihak yang bertanda tangan.
  • Memasukkan keterangan palsu ke dalam akta.
  • Tidak menyimpan protokol notaris sesuai kewajiban.
  • Memproses dokumen tanpa izin atau persetujuan.
  • Menggunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi.

Pelanggaran seperti ini bisa menyebabkan akta kehilangan kekuatan hukum, membatalkan perjanjian, atau memunculkan kerugian finansial bagi pihak yang terlibat.

Dasar Hukum Upaya Hukum terhadap Notaris

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN) menjadi dasar utama dalam mengatur kewajiban, larangan, dan tanggung jawab notaris. Selain itu, pihak yang dirugikan juga bisa merujuk ke:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) — khususnya terkait ganti rugi atau wanprestasi.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — jika ada unsur pidana, seperti pemalsuan dokumen.
  • Kode Etik Notaris — mengatur pelanggaran etik yang dapat dilaporkan ke Majelis Pengawas Notaris.

Upaya Hukum Pihak yang Dirugikan

Jika Anda merasa dirugikan oleh tindakan notaris, berikut langkah-langkah upaya hukum yang bisa ditempuh:

1. Pengaduan ke Majelis Pengawas Notaris

Majelis Pengawas adalah lembaga resmi yang mengawasi perilaku notaris. Anda dapat melapor ke:

  • Majelis Pengawas Daerah (MPD)
  • Majelis Pengawas Wilayah (MPW)
  • Majelis Kehormatan Notaris (MKN)

Laporan biasanya terkait pelanggaran etik atau tata cara jabatan. Hasilnya bisa berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, atau rekomendasi pencabutan jabatan.

2. Gugatan Perdata untuk Ganti Rugi

Jika Anda mengalami kerugian materiil akibat kelalaian atau kesalahan notaris, Anda berhak mengajukan gugatan perdata di pengadilan negeri. Penggugat harus bisa membuktikan unsur:

  • Ada kesalahan notaris.
  • Ada kerugian yang nyata.
  • Ada hubungan sebab-akibat antara kesalahan dan kerugian tersebut.

Jika gugatan dikabulkan, notaris wajib memberikan ganti rugi.

3. Laporan Pidana ke Kepolisian

Dalam kasus yang melibatkan unsur pidana (misalnya pemalsuan tanda tangan, dokumen palsu, atau penipuan), Anda bisa melaporkan notaris ke polisi. Proses ini akan membawa notaris ke ranah pidana, dengan potensi hukuman pidana penjara, denda, atau pencabutan hak profesi.

4. Pembatalan Akta Notaris

Jika akta yang dibuat notaris cacat secara hukum, pihak yang dirugikan bisa mengajukan gugatan pembatalan ke pengadilan. Akta yang batal demi hukum akan kehilangan kekuatan pembuktian sebagai akta otentik.

Strategi Menghadapi Sengketa dengan Notaris

Agar upaya hukum Anda efektif, perhatikan strategi berikut:

  • Konsultasikan ke Pengacara: Jangan melangkah sendiri. Bantuan pengacara akan membantu Anda memilih jalur hukum yang tepat.
  • Kumpulkan Bukti Kuat: Siapkan dokumen, salinan akta, bukti kerugian, korespondensi, dan saksi.
  • Catat Kronologi Masalah: Buat catatan rinci tentang kapan dan bagaimana masalah terjadi. Ini akan membantu penyusunan laporan atau gugatan.
  • Jaga Etika Komunikasi: Meski dirugikan, tetaplah profesional dalam komunikasi, terutama jika masih ada proses mediasi.

Risiko Bagi Notaris yang Bersalah

Notaris yang terbukti bersalah bisa dikenai:

  • Sanksi administratif (teguran, pemberhentian sementara, pencabutan izin).
  • Tuntutan perdata (ganti rugi).
  • Tuntutan pidana (penjara, denda, pencabutan hak jabatan).

Perlu dicatat, tanggung jawab hukum notaris berlaku independen dari tanggung jawab pihak lain yang mungkin juga terlibat, seperti klien, pihak ketiga, atau saksi.

Perlindungan Hukum untuk Pihak yang Dirugikan

Pihak yang dirugikan memiliki hak penuh untuk:

  • Meminta pertanggungjawaban hukum notaris.
  • Mengajukan permohonan pembatalan akta yang cacat.
  • Menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil.
  • Mengakses salinan protokol notaris sebagai alat bukti.

Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Setiap langkah hukum memiliki tenggat waktu tertentu (masa daluwarsa), jadi penting untuk segera bergerak.

Kesimpulan

Dirugikan tindakan notaris? Anda tidak sendirian. Hukum di Indonesia menyediakan jalur-jalur upaya hukum yang jelas, baik melalui pengawasan etik, gugatan perdata, laporan pidana, maupun pembatalan akta.

Namun, agar upaya hukum Anda efektif, jangan melangkah sendiri. Gunakan jasa pengacara profesional yang paham seluk-beluk sengketa notaris, agar hak Anda terlindungi dan strategi hukum Anda tepat sasaran.

Konsultasi ILS Law Firm

Mengalami kerugian akibat kesalahan atau pelanggaran notaris? ILS Law Firm siap membantu Anda!

Tim pengacara kami berpengalaman dalam menangani sengketa notaris, pengajuan gugatan perdata, laporan pidana, hingga pembatalan akta. Kami akan menganalisis kasus Anda, menyiapkan strategi hukum terbaik, dan mendampingi Anda hingga masalah selesai.

Hubungi kami sekarang:
📞 Telepon / WhatsApp: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id

Jangan biarkan hak Anda terabaikan. Percayakan masalah hukum Anda kepada ILS Law Firm, partner hukum terpercaya Anda!

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.