waralaba 1

Syarat Membuka Bisnis Franchise atau Waralaba

Picture of Syukrian Rahmatul'ula, SH

Syukrian Rahmatul'ula, SH

Lawyer ILS Law Firm

Pelajari syarat dan prosedur lengkap untuk membuka bisnis franchise di Indonesia, termasuk persyaratan hukum dan administratif.

Pengantar

Bisnis franchise atau waralaba menjadi pilihan menarik bagi banyak pengusaha di Indonesia karena menawarkan model bisnis yang telah terbukti sukses dan sistem yang terstandarisasi. Namun, sebelum memulai, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisnis franchise dapat berjalan secara legal dan efektif.

1. Memiliki Ciri Khas Usaha

Salah satu syarat utama dalam mendirikan bisnis franchise adalah memiliki ciri khas usaha yang membedakan bisnis Anda dari yang lain. Ciri khas ini bisa berupa produk, layanan, atau sistem operasional yang unik dan mudah dikenali oleh konsumen. Ciri khas ini akan menjadi identitas dari bisnis franchise Anda dan menjadi daya tarik bagi calon franchisee.

2. Terbukti Memberikan Keuntungan

Bisnis yang akan diwaralabakan harus terbukti memberikan keuntungan. Hal ini dibuktikan dengan laporan keuangan yang menunjukkan bahwa bisnis tersebut telah berjalan minimal selama 3 tahun berturut-turut dan menghasilkan keuntungan selama 2 tahun terakhir. Laporan keuangan ini harus diaudit oleh akuntan publik dengan opini wajar tanpa pengecualian.

3. Memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang Jelas

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terdokumentasi dengan baik sangat penting dalam bisnis franchise. SOP ini mencakup semua aspek operasional, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, administrasi, operasional harian, hingga strategi pemasaran. SOP yang jelas memastikan bahwa semua franchisee dapat menjalankan bisnis dengan standar yang sama, menjaga kualitas dan konsistensi merek.

4. Mudah Diajarkan dan Diaplikasikan

Sistem bisnis yang akan diwaralabakan harus mudah diajarkan dan diaplikasikan oleh franchisee. Hal ini memastikan bahwa franchisee dapat dengan cepat memahami dan menjalankan bisnis sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh franchisor. Sistem yang kompleks dan sulit dipahami dapat menghambat pertumbuhan dan keberhasilan franchisee.

5. Adanya Dukungan yang Berkesinambungan

Franchisor wajib memberikan dukungan yang berkesinambungan kepada franchisee. Dukungan ini meliputi pelatihan awal, pembaruan SOP, bantuan pemasaran, dan dukungan operasional lainnya. Dukungan yang konsisten dari franchisor membantu franchisee dalam menghadapi tantangan bisnis dan memastikan kesuksesan jangka panjang.

6. Terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Merek dagang, logo, dan elemen lain dari bisnis franchise harus terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pendaftaran HAKI memberikan perlindungan hukum terhadap merek dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Selain itu, HAKI yang terdaftar meningkatkan kredibilitas bisnis di mata calon franchisee dan konsumen.

7. Memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)

STPW adalah bukti legalitas yang menunjukkan bahwa bisnis franchise telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. STPW wajib dimiliki oleh franchisor dan franchisee sebelum memulai operasional bisnis. Pendaftaran STPW dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

8. Persyaratan Administratif dan Teknis

Untuk mendapatkan STPW, beberapa dokumen administratif dan teknis yang harus dipersiapkan antara lain:

  • Fotokopi identitas pemilik usaha
  • Fotokopi perjanjian waralaba
  • Fotokopi izin usaha
  • Fotokopi prospektus penawaran waralaba
  • Fotokopi sertifikat HAKI
  • Laporan keuangan yang telah diaudit
  • Surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan setempat
  • Surat pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan waralaba
  • Dokumen lain yang relevan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

9. Komposisi Produk Lokal

Dalam upaya mendukung industri lokal, pemerintah mewajibkan bahwa minimal 80% dari peralatan dan barang dagangan dalam bisnis franchise harus diproduksi di dalam negeri. Selain itu, franchisor juga didorong untuk bekerja sama dengan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai pemasok produk dan jasa.

10. Biaya yang Diperlukan untuk Memulai Bisnis Franchise

Memulai bisnis franchise memerlukan investasi awal yang bervariasi tergantung pada jenis dan skala bisnis. Biaya yang perlu dipertimbangkan antara lain:

  • Biaya Awal: Meliputi biaya lisensi, renovasi tempat, pembelian peralatan, dan stok awal.
  • Biaya Royalti: Pembayaran berkala kepada franchisor sebagai imbalan atas penggunaan merek dan sistem bisnis.
  • Biaya Pemasaran: Kontribusi untuk kegiatan promosi dan pemasaran yang dilakukan oleh franchisor.
  • Biaya Pelatihan: Biaya untuk pelatihan awal dan pelatihan lanjutan bagi franchisee dan karyawan.

11. Prosedur Mendapatkan Izin Usaha Franchise

Langkah-langkah untuk mendapatkan izin usaha franchise di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Persiapkan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk yang telah disebutkan sebelumnya.
  2. Daftar Melalui OSS: Lakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.
  3. Verifikasi dan Evaluasi: Dokumen akan diverifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan peraturan.
  4. Penerbitan STPW: Jika semua persyaratan terpenuhi, STPW akan diterbitkan sebagai bukti legalitas bisnis franchise Anda.

12. Kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2024 yang menggantikan PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Peraturan baru ini memperjelas definisi dan kriteria waralaba, serta menekankan pentingnya penggunaan produk lokal dan kerja sama dengan UKM. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang kewajiban pelaporan tahunan oleh franchisor dan franchisee melalui sistem OSS.

Konsultasi Hukum ILS Law Firm

Jika Anda memerlukan bantuan dalam memahami dan memenuhi persyaratan hukum untuk memulai bisnis franchise, tim hukum di ILS Law Firm siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi hukum yang dapat membantu Anda dalam proses pendirian dan pengelolaan bisnis franchise sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hubungi kami melalui:

Kami siap membantu Anda dalam setiap langkah untuk memastikan bisnis franchise Anda berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.