Kasus Pidana
Kasus pidana adalah perkara yang terjadi akibat adanya tuduhan perbuatan pidana yang dialamatkan kepada pelapor yang tahapannya dapat di kepolisian, kejaksaan hingga di Pengadilan.
Jenis Kasus Pidana
Jenis kasus pidana terdiri 2 (dua) jenis yaitu tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, yaitu:
Kasus Tindak Pidana Umum
- Kasus Penggelapan,
- Kasus Penipuan,
- Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah,
- Kasus Penganiayaan,
- Kasus Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Dokumen,
- Tindak pidana lainnya yang diatur dalam KUHP.
Kasus Tindak Pidana Khusus
- Kasus Pelanggaran UU ITE,
- Kasus Korupsi,
- Kasus TPPU (Tindak PIdana Pencucian Uang),
- Kasus Tindak Pidana Narkotika,
- Kasus Tindak Pidana Perbankan atau Lembaga Pembiayaan,
- Tindak pidana lainnya yang diatur diluar KUHP.
Jasa Pengacara
ILS Law Firm memberikan jasa hukum pengacara untuk kasus pidana, seperti :
- Pendampingan klien untuk pelaporan kasus pidana ke penegak hukum seperti ke kepolisian,
- Pendampingan klien untuk proses klarifikasi atau di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk tahap penyelidikan atau penyidikan di Kepolisian, Kejaksaan atau penegak hukum lainnya,
- Pendampingan klien untuk pembelaan di Pengadilan Negeri untuk tahap persidangan,
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum pendampingan pengacara kasus pidana mulai dari Rp.35.000.000 (tiga puluh lim juta rupiah).
_____
Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa hukum pengacara pendampingan kasus pidana, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id