Butuh pendampingan hukum sebagai terdakwa? ILS Law Firm menyediakan jasa pengacara terdakwa kasus pidana yang profesional, terpercaya, dan siap membela hak hukum Anda di pengadilan.
Menghadapi Proses Pidana? Pengacara Adalah Perlindungan Hukum Anda
Menghadapi tuduhan pidana bukanlah situasi yang ringan. Seorang terdakwa harus melewati tahapan hukum yang ketat mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan. Dalam proses ini, terdakwa berhak mendapatkan pendampingan dari seorang pengacara untuk membela hak-haknya secara maksimal dan adil.
ILS Law Firm menyediakan jasa pengacara terdakwa kasus pidana untuk memastikan setiap klien memperoleh pembelaan terbaik, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Apa Itu Terdakwa dalam Proses Hukum?
Dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), terdakwa adalah:
โSeseorang yang oleh penuntut umum didakwa melakukan tindak pidana dan sedang diperiksa di sidang pengadilan.โ
Artinya, seseorang menjadi terdakwa setelah melewati tahap penyidikan dan penuntutan, dan kini harus membela diri di persidangan berdasarkan dakwaan dari jaksa.
Hak-Hak Terdakwa Menurut KUHAP
Terdakwa dalam proses hukum tetap dilindungi oleh hukum. Beberapa hak penting yang dijamin oleh KUHAP antara lain:
- Hak didampingi pengacara (Pasal 56 KUHAP),
- Hak untuk mengetahui dakwaan secara jelas,
- Hak untuk menghadirkan saksi atau bukti yang meringankan,
- Hak untuk diam atau tidak menjawab pertanyaan yang memberatkan,
- Hak mengajukan banding, kasasi, atau peninjauan kembali atas putusan pengadilan.
Pendampingan pengacara menjadi alat penting agar terdakwa bisa memanfaatkan hak-haknya secara optimal.
Jenis Kasus Pidana yang Dapat Ditangani oleh ILS Law Firm
ILS Law Firm siap mendampingi klien dalam berbagai jenis perkara pidana, termasuk:
- Penipuan (Pasal 378 KUHP)
- Penawaran investasi fiktif, perjanjian jual beli palsu, dsb.
- Penggelapan (Pasal 372 KUHP)
- Menyimpan uang atau barang milik orang lain dan tidak mengembalikannya.
- Penganiayaan (Pasal 351 KUHP)
- Baik ringan, berat, maupun yang menyebabkan luka permanen.
- Kasus ITE dan Pencemaran Nama Baik Digital
- Konten fitnah, penghinaan, atau informasi palsu di media sosial.
- KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga)
- Kekerasan fisik, psikis, ekonomi terhadap pasangan atau anak.
- Pencucian Uang dan Korupsi
- Pelanggaran dalam transaksi keuangan dan penyalahgunaan wewenang.
- Penyalahgunaan Narkotika
- Penggunaan, kepemilikan, distribusi atau produksi narkotika.
- Pemalsuan Dokumen (Pasal 263 KUHP)
- Ijazah palsu, sertifikat tanah palsu, dsb.
- Pelanggaran Kekayaan Intelektual
- Penggunaan merek tanpa izin, pembajakan, dsb.
- Pidana Khusus
- Termasuk pajak, lingkungan, dan pasar modal.
Peran Pengacara dalam Membela Terdakwa
Pengacara memainkan peran vital dalam membela terdakwa di pengadilan, seperti:
- Menguji keabsahan dakwaan dan bukti,
- Menyusun dan menyampaikan pledoi pembelaan,
- Mengajukan eksepsi atas dakwaan yang cacat formil,
- Menghadirkan saksi a de charge,
- Mendorong alternatif penyelesaian seperti diversi atau restorative justice,
- Mengajukan permohonan penangguhan penahanan,
- Mengawal proses banding, kasasi, atau PK bila dibutuhkan.
Pendampingan hukum sejak awal sangat krusial untuk mencegah kesalahan strategi dan penyalahgunaan proses hukum.
Kapan Harus Menghubungi Pengacara?
Jawaban terbaik: Secepatnya.
Idealnya, terdakwa menghubungi pengacara sejak proses penyidikan di kepolisian, bahkan sebelum menerima surat panggilan. Namun, jika sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sidang telah dijadwalkan, jasa pengacara sangat penting untuk membela diri secara sah dan adil.
Biaya Jasa Pengacara Terdakwa di Pengadilan
ILS Law Firm menawarkan layanan profesional dengan biaya yang transparan dan kompetitif, disesuaikan dengan:
- Kompleksitas kasus,
- Jumlah persidangan,
- Lokasi pengadilan,
- Adanya banding, kasasi, atau PK.
๐ฐ Biaya pendampingan mulai dari Rp25.000.000
Hubungi kami untuk penyesuaian biaya sesuai kebutuhan dan kondisi klien.
Mengapa Memilih ILS Law Firm?
- Privasi terjamin dan kerahasiaan klien dijaga,
- Pengacara ahli di bidang hukum pidana,
- Strategi pembelaan berbasis analisis bukti dan fakta hukum,
- Komunikasi terbuka, informatif, dan jujur,
- Pendampingan dari penyidikan hingga putusan akhir.
ILS Law Firm berkomitmen memberikan pendampingan hukum terbaik kepada terdakwa dalam menghadapi proses hukum yang adil dan profesional.
Konsultasi Hukum Terdakwa Kasus Pidana di ILS Law Firm
Jangan hadapi persidangan sendiri tanpa bantuan hukum. Jika Anda, keluarga, atau orang terdekat tengah menghadapi tuntutan pidana, percayakan pembelaan hukum Anda kepada tim profesional kami.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi pribadi dan rahasia:
๐ WhatsApp / Telepon: 0813-9981-4209
๐ง Email: info@ilslawfirm.co.id
๐ Website: www.ilslawfirm.co.id
Keputusan terbaik Anda hari ini akan menentukan hasil sidang esok hari.
ILS Law Firm โ Mitra Hukum Terpercaya Anda.