ILS Law Firm adalah kantor pengacara / advokat yang banyak menangani kasus-kasus di bidang sengketa ketenagakerjaan dan tenaga kerja yang bersengketa dengan pengusaha /perusahaan.
Sengketa di Ketenagakerjaan
Sengketa di bidang ketengakerjaan adalah konflik atau perselisihan yang dapat terjadi antara pengusaha dan karyawab/ pekerja / tenaga kerja.
Adapun jenis-jenis sengketa yang dapat terjadi, seperti:
1. Perselisihan Hak
Perselisihan hak ini timbul karena tidak dipenuhinya hak pekerja, atau dikarenakan terdapat perbedaan penafsiran atau pelaksanaan terhadap ketentuan yang diatur dalam undang-undang, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
2. Perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Perselisihan PHK timbul dikarenakan pekerja/ karyawan mendapatkan pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan/ pengusaha sehingga hubungan kerja berakhir.
3. Perselisihan Kepentingan
Perselisihan kepentingan yaitu perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan, dan/atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, atau peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Jasa Pengacara Ketenagakerjaan
ILS Law Firm sebagai pengacara di bidang ketenagakerjaan memberikan jasa hukum, meliputi:
1. Perundingan Bipartit
Perundingan Bipartit adalah perundingan yang hanya dilakukan antara pengusaha/ perusahaan dengan karyawan akibat adanya perselisihan/ konflik di bidang ketenagakerjaan.
Tugas dari pengacara adalah mendampingi atau mewakili klien dalam perundingan bipartit.
2. Tripartit (Konsoliasi atau Mediasi)
Tripartit adalah perundingan yang dilakukan antara pengusaha/ perusahaan dengan karyawan/ pekerja akibat adanya perselisihan/konflik di bidang ketenagakerjaan, namun di konsolisasi atau mediasi terdapat pihak ke-3 (tiga) yang menjadi penegah.
Tugas dari pengacara adalah mendampingi atau mewakili klien dalam konsoliasi atau mediasi.
3. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Pengadilan hubungan industrial adalah pengadilan yang khusus menangani sengketa/ konflik yang terjadi di bidang ketenagakerjaan.
Tugas dari pengacara adalah mendampingi atau mewakili klien dalam sengketa ketenagakerjaan di pengadilan.
Biaya Pengacara Ketenagakerjaan
Biaya jasa pengacara ketenagakerjaan didasarkan kesepakatan calon klien dan pengacara. oleh karena itu, tidak ada biaya pasti karena semuanya didasarkan kesepakatan para pihak.
_____
Apabila anda ingin berkonsultasi dengan pengacara di bidang kasus tenaga kerja, maka dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id