pembuatan akta notaris

Akta Notaris Dapat Dibatalkan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Picture of Emir Dhia Isad, SH

Emir Dhia Isad, SH

Konsultan Hukum ILS Law Firm

Akta notaris dapat dibatalkan dalam kondisi tertentu. Artikel ini mengulas syarat, prosedur, dan akibat hukumnya secara lengkap agar Anda paham hak dan langkah hukum yang tersedia.

Pengertian Akta Notaris

Akta notaris adalah dokumen resmi yang dibuat oleh atau di hadapan notaris, berisi pernyataan atau kesepakatan para pihak sesuai ketentuan hukum. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian kuat, bahkan sering disebut sebagai akta otentik, karena diakui sah secara hukum tanpa perlu pembuktian tambahan.

Akta notaris biasanya digunakan untuk mengatur perjanjian penting seperti pendirian perusahaan, perjanjian jual beli, hibah, pernyataan waris, wasiat, hingga perjanjian kredit. Namun, walaupun kuat secara hukum, bukan berarti akta notaris tidak bisa dibatalkan.

Dasar Hukum Akta Notaris

Dasar hukum mengenai akta notaris diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Menurut Pasal 1868 KUHPerdata, akta otentik adalah akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu. Jadi, jika ada pelanggaran syarat formil atau materiil, akta notaris dapat dibatalkan atau dinyatakan tidak sah.

Apakah Akta Notaris Bisa Dibatalkan?

Jawabannya: Bisa.

Akta notaris bisa dibatalkan jika terdapat cacat hukum, baik karena kesalahan formil, kesalahan materiil, maupun adanya itikad buruk dari salah satu pihak. Namun, pembatalan tidak bisa dilakukan sepihak. Harus ada proses hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan dengan membuktikan akta notaris cacat hukum.

Alasan dan Syarat Pembatalan Akta Notaris

Berikut beberapa alasan umum mengapa akta notaris dapat dibatalkan:

1. Tidak Memenuhi Syarat Formil

Misalnya:

  • Notaris tidak hadir saat akta dibuat.
  • Akta tidak ditandatangani para pihak.
  • Tidak ada saksi sebagaimana diwajibkan.
  • Akta tidak dibuat dalam bahasa yang dimengerti para pihak.

Sesuai UUJN, kesalahan formil ini dapat menjadi dasar pembatalan.

2. Adanya Cacat Materiil

Cacat materiil terkait substansi isi akta, misalnya:

  • Adanya paksaan, penipuan, atau tipu muslihat saat pembuatan akta.
  • Salah satu pihak tidak cakap hukum (misalnya di bawah umur, sakit jiwa).
  • Isi akta bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan, atau ketertiban umum.

3. Adanya Pemalsuan atau Itikad Buruk

Jika terbukti ada pemalsuan tanda tangan, keterangan palsu, atau rekayasa dalam pembuatan akta, maka akta tersebut bisa dimintakan pembatalan melalui pengadilan.

Prosedur Pembatalan Akta Notaris

Pembatalan akta notaris tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada prosedur hukum yang harus ditempuh:

1. Mengajukan Gugatan ke Pengadilan

Pihak yang merasa dirugikan harus mengajukan gugatan pembatalan ke pengadilan negeri. Dalam gugatan, penggugat harus membuktikan adanya cacat formil, materiil, atau penipuan.

2. Pemeriksaan dan Pembuktian

Pengadilan akan memeriksa dokumen, mendengar saksi, dan menilai bukti-bukti yang diajukan. Pembatalan hanya akan dikabulkan jika pengadilan menyatakan bahwa cacat tersebut terbukti secara hukum.

3. Putusan Pengadilan

Jika gugatan diterima, pengadilan akan memutuskan akta batal demi hukum atau membatalkan keberlakuannya. Setelah itu, putusan harus dijalankan sesuai ketentuan, termasuk perbaikan atau penghapusan akta dari sistem notaris.

Akibat Hukum Pembatalan Akta Notaris

Pembatalan akta membawa sejumlah akibat hukum yang perlu dipahami:

  • Perjanjian atau tindakan hukum yang tercantum dalam akta dianggap tidak pernah ada.
  • Para pihak dikembalikan ke keadaan semula (restitutio in integrum), termasuk pengembalian hak atau pembayaran yang sudah dilakukan.
  • Jika ada pihak ketiga yang dirugikan, mereka bisa mengajukan klaim atau gugatan lanjutan.
  • Notaris yang lalai bisa dikenai sanksi administratif atau bahkan pidana jika terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Akta Notaris yang Tidak Bisa Dibatalkan

Tidak semua kesalahan bisa menjadi dasar pembatalan. Misalnya, kesalahan kecil dalam penulisan atau redaksional yang tidak mempengaruhi substansi tidak serta-merta membuat akta batal. Selain itu, akta yang sudah digunakan sebagai dasar hak pihak ketiga yang beritikad baik umumnya lebih sulit dibatalkan, karena perlindungan hukum diberikan kepada pihak ketiga.

Tips Agar Akta Notaris Tidak Bermasalah

  • Pastikan Anda memahami isi akta sebelum menandatangani.
  • Periksa identitas dan kapasitas para pihak yang terlibat.
  • Gunakan jasa notaris profesional yang memiliki reputasi baik.
  • Simpan salinan akta dan dokumen pendukung dengan rapi.
  • Jika ragu dengan isi akta, konsultasikan dulu dengan pengacara.

Kesimpulan

Akta notaris dapat dibatalkan dalam kondisi tertentu, terutama jika terdapat cacat formil, materiil, atau adanya penipuan. Namun, pembatalan harus melalui proses hukum yang jelas, yakni gugatan ke pengadilan. Untuk itu, penting bagi setiap pihak untuk memahami hak dan kewajibannya serta memastikan setiap langkah hukum dilakukan dengan cermat.

Jika Anda merasa dirugikan oleh isi akta notaris atau ingin memastikan keabsahan akta, segera minta pendampingan hukum agar tidak salah langkah.


Konsultasi ILS Law Firm

Menghadapi masalah akta notaris? Tidak yakin apakah akta Anda bisa dibatalkan? ILS Law Firm siap membantu Anda!

Tim pengacara kami berpengalaman dalam menangani kasus-kasus pembatalan akta, analisis keabsahan, hingga pendampingan proses hukum di pengadilan.

Hubungi kami sekarang:
📞 Telepon / WhatsApp: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id

Jangan tunggu sampai masalah membesar. Lindungi hak Anda bersama ILS Law Firm, partner hukum terpercaya Anda!

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.

Terbaru