surat pengakuan

Surat Pernyataan Kuat Dimata Hukum ?

Resa IS

Resa IS

Lawyer ILS Law Firm

Pengertian Surat Pernyataan

Surat pernyataan adalah surat secara tertulis yang berisi pengakuan sepihak terkait perbuatan yang dilakukan oleh pihak yang menulis dan menandatanganinya, sehingga mengikat secara hukum oleh pihak yang membuatnya.

Surat pernyataan ini biasanya dibuat untuk pengakuan adanya hutang, pengakuan adanya pekerjaan  yang wajib dikerjakan atau pengakuan terkait kesanggupan diri untuk melakukan sesuatu.

Apakah Surat Pengakuan Kuat Dimata Hukum ?

Surat pengakuan dapat dikategorikan sebagai bukti tertulis dibawah tangan, yang apabila pihak yang membuat mengakuinya, maka dapat dikagegorikan sebagai alat bukti surat.

Namun, Surat pengakuan dapat menjadi tidak kuat secara hukum karena apabila pihak yang membuat surat pengakuan itu mengingkari atau mencabutnya, maka tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Pasal 1877 KUH Perdata menyebutkan :

“ jika seseorang mengingkari tulisan atau tanda tangannya, ataupun jika para ahli warisnya atau orang yang mendapat hak daripadanya tidak mengakuinya, maka hakim harus memerintahkan supaya kebenaran tulisan atau tanda tangan tersebut diperiksa di muka pengadilan.”

Yurisprudensi MA No. 3901K/Pdt/1985 tanggal 29 November 1988 menyebutkan :

“Surat bukti yang merupakan pernyataan belaka dari orang-orang yang memberi pernyataan tanpa diperiksa di persidangan, tidak mempunyai kekuatan pembuktian apa-apa atau tidak dapat disamakan dengan kesaksian.”

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas, maka pembuatan surat pernyataan perlu hati-hati dikarenakan apabila pihak yang membuat pernyataan tersebut mengingkari atau tidak mengakui, maka surat pernyataan tersebut tidak kuat dimata hukum.

________

Apabila ingin konsultasi terkait surat pernyataan menurut hukum, maka dapat menghubungi tim pengacara ILS Law Firm , yaitu:

Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209

Email : info@ilslawfirm.co.id

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.