penggelapan dana perusahaan

Pasal Penggelapan Uang Perusahaan: Sanksi Pidana?

Picture of Muh. Aidil Akbar, S.H.

Muh. Aidil Akbar, S.H.

Lawyer ILS Law Firm

Pelajari secara lengkap pasal penggelapan uang perusahaan menurut KUHP, unsur-unsur hukumnya, serta sanksi pidana yang mengancam pelaku. Artikel ini memberikan panduan penting bagi perusahaan dan karyawan untuk memahami risiko hukum.

Pengertian Penggelapan Uang Perusahaan dalam Hukum Pidana

Penggelapan uang perusahaan adalah tindakan seseorang, biasanya pegawai atau pihak yang dipercaya, yang secara sengaja menguasai atau menggunakan uang milik perusahaan untuk kepentingan pribadi secara melawan hukum. Berbeda dengan pencurian, penggelapan terjadi karena pelaku awalnya memiliki akses sah terhadap uang tersebut melalui pekerjaan atau jabatannya.

Dasar Hukum Penggelapan Uang Perusahaan di Indonesia

  1. Pasal 372 KUHP “Barang siapa dengan sengaja memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”
  2. Pasal 374 KUHP (Penggelapan oleh Pegawai atau Jabatan) “Penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang karena jabatan atau pekerjaannya menerima barang untuk disimpan atau dikelola, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”
  3. Pasal 376 KUHP (Pengulangan Perbuatan) Menyebutkan bahwa hukuman dapat diperberat jika pelaku pernah dihukum sebelumnya karena penggelapan.

Unsur-Unsur Penggelapan Uang Perusahaan

  1. Uang yang bukan milik pelaku Uang tersebut secara hukum adalah milik perusahaan.
  2. Adanya penguasaan sah awalnya Pelaku memiliki akses atau wewenang atas uang tersebut karena jabatan atau pekerjaannya.
  3. Adanya niat jahat untuk memiliki secara melawan hukum Pelaku mengubah niatnya dan menguasai uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
  4. Adanya kerugian bagi perusahaan Perusahaan mengalami kerugian nyata akibat perbuatan tersebut.

Sanksi Pidana untuk Penggelapan Uang Perusahaan

  • Pasal 372 KUHP: Penjara maksimal empat tahun atau denda maksimal Rp900.
  • Pasal 374 KUHP: Penjara maksimal lima tahun jika dilakukan oleh pegawai atau pihak yang memiliki jabatan.
  • Pasal 376 KUHP: Hukuman tambahan jika perbuatan diulang.

Selain sanksi pidana, pelaku dapat dikenai sanksi perdata berupa ganti rugi atau pengembalian uang yang digelapkan.

Perbedaan Penggelapan dengan Pencurian Uang Perusahaan

  • Penggelapan: Uang diperoleh atau dipegang secara sah (misalnya karena jabatan atau tugas), kemudian disalahgunakan.
  • Pencurian: Uang diambil secara tidak sah tanpa izin atau tanpa sepengetahuan perusahaan.

Tantangan Pembuktian Kasus Penggelapan Uang Perusahaan

  1. Bukti bahwa pelaku memiliki akses sah terhadap uang perusahaan.
  2. Bukti perubahan niat dari penguasaan sah menjadi penguasaan melawan hukum.
  3. Bukti kerugian materiil yang dialami perusahaan.

Strategi Menghadapi Kasus Penggelapan Uang Perusahaan

  1. Segera konsultasikan dengan pengacara untuk menganalisis bukti dan kekuatan hukum kasus Anda.
  2. Kumpulkan dokumen penting seperti laporan keuangan, bukti transaksi, atau catatan internal.
  3. Pertimbangkan jalur damai atau mediasi jika memungkinkan.
  4. Laporkan ke pihak berwenang jika unsur pidana sudah terpenuhi dan tidak ada penyelesaian internal.

Pentingnya Bantuan Hukum Profesional

Kasus penggelapan uang perusahaan tidak hanya berdampak pada keuangan tetapi juga reputasi perusahaan dan hubungan kerja. Baik korban maupun pihak yang dituduh membutuhkan pendampingan hukum agar hak-haknya terlindungi dan proses hukum berjalan dengan benar.

Konsultasikan Masalah Anda ke ILS Law Firm

Jika perusahaan Anda menjadi korban penggelapan uang atau Anda dituduh terlibat dalam kasus penggelapan, ILS Law Firm siap memberikan pendampingan hukum yang profesional, berpengalaman, dan terpercaya.

📞 Hubungi: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id
🌐 Website: www.ilslawfirm.co.id

Dapatkan pendampingan hukum dari ILS Law Firm untuk melindungi hak, kepentingan, dan reputasi Anda dalam menghadapi persoalan hukum penggelapan uang perusahaan.

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.