Pidana

Di-era yang lebih modern saat ini, subjek hukum Pidana tidak lagi terbatas hanya pada individu (orang per-orang) melainkan juga korporasi baik itu atas tindakan terhadap karyawannya dan atau pihak lain sehingga dapat dikenai sanksi pidana.

Jasa Hukum

Jasa hukum ILS Law Firm di bidang hukum Pidana adalah pendampingan sebagai pihak Pelapor, Terlapor atau Tersangka/ Terdakwa di Pengadilan atau di penegak hukum lainnya.

Adapun kasus-kasus pidana, seperti :

  1. Tidak Pidana Penggelapan dan/atau Penipuan;
  2. Tindak Pidana Pencemaan Nama Baik/ UU ITE;
  3. Tindak Pidana Penyerobotan Lahan;
  4. Tindak Pidana Pemalsuan Surat;
  5. Tindak Pidana Korupsi;
  6. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
  7.  dll.