Pertanahan dan Property

Sengketa / konflik di bidang pertanahan & property adalah permasalahan yang banyak terjadi dalam ruang lingkup perusahaan ataupun perorangan. 

Sengketa/ konflik di bidang pertanahan & property karenakan saling klaim kepemilikan tanah atau property atau permasalahan ingkar janji (wanprestasi) yang dilakukan salah satu pengembang.

Sengketa/ konflik dapat terjadi antara perusahaan dan perusahaan, atau perusahaan dengan perorangan, atau perusahaan / perorangan dengan pemerintah/ BUMN/ BUMD.

Apabila terjadi sengketa / konflik, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui pengadilan atau mediasi untuk mencapai musyawarahdan mufakat.

Jasa Hukum

ILS Law Firm memberikan layanan jasa hukum di bidang pertanahan & property, yaitu :

  • Mewakili & mendampingi klien dalam sengketa pertanahan di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tata Usaha Negara;
  • Membuat laporan kepolisian bila ternyata ditemukan tindak pidana dibidang pertanahan;
  • Melakukan mediasi atau rekonsiliasi;
  • Membuat atau Review perjanjian / kontrak.