Biaya Terjangkau
0 %
Pengalaman Praktek Advokat
0 +
Pelayanan Klien Puas
0 %

Tentang Kami

ILS Law Firm memberikan jasa pengacara mendampingi dan/atau mewakili klien dalam penanganan kasus kepailitan & PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang) di Pengadilan Negeri/

Ruang Lingkup Penyelesaikan
Kasus Kepailitan & PKPU

Kasus Kepailitan

Kepailitan adalah salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan untuk melakukan penagihan hutang di Pengadilan Niaga dengan tujuan melakukan penyitaan & pemberesan asset untuk tujuan pelunasan hutang, sepanjang memenuhi syarat:

  • Debitur memiliki 2 (dua) kreditur,
  • Hutang jatuh tempo,dan
  • Dapat dilakukan penagihan.

PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran hutang

PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang) adalah salah satu upaya hukum kreditur untuk melakukan penagihan hutang terhadap debitur, namun tujuan penagihan hutang untuk melakukan restrukturisasi hutang agar pihak debitur mampu membayar hutangnya berdasarkan kesepakatan dengan kreditur.

PKPU terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu:

  • PKPU Sementara, yaitu pihak kreditur memberikan kesempatan jangka waktu tertentu kepada debitur untuk membayar hutangnya dengan cara membuat proposal perdamaian.
  • PKPU Tetap, yaitu perdamaian antara kreditur dan debitur berhasil, sehingga debitur tinggal menjalankan kesepakatan yang telah dibuat terkait mekanisme pembayaran hutangnya.
Proses Kepailitan akan berlanjut apabila PKPU yang dilakukan tidak berhasil.

Peran Pengacara di
Kasus Kepailitan & PKPU

ILS Law Firn sebagai kantor pengacara mempunyai peran dalam penyelesaian kasus kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang) di Pengadilan Niaga,yaitu :

Tim Lawyer

ILS Law Firm memiliki tim pengacara yang berlisensi advokat dengan pengalaman praktek diatas 12 tahun

3 Alasan Memilih Kami

Jasa Profesional

Ditangani oleh Advokat/pengacara secara langsung.

Harga Termurah

Harga jasa yang ditawarkan paling murah.

Konsultasi Gratis

Konsultasi gratis dengan advokat dan konsultan hukum kami.

Pilih Cara Konsultasi Hukum

“ Pilih cara konsultasi hukum yang nyaman dan baik untuk anda, karena kami menjamin menjaga data dan informasi pribadi setiap calon klien.”

Konsultasi Online

Konsultasi Tatap Muka

Muhammad Aidil Akbar, SH, MH

Associate ILS Law Firm

Ingin Konsultasi Hukum atau Mencari Second Opinion Seputar Kebutuhan Jasa Hukum Anda ?