Pembuatan dan Review Kontrak

Advokat & Konsultan Hukum Siap
Membantu Membuat & Analisis Kontrak
Advokat & Konsultan Hukum
Magister Hukum & Sarjana Hukum
Berpengalaman Praktek di Bidang Hukum
Solutif, Berpikiran Terbuka & Cepat Respon
Firma Kami membuat/ Review
Berbagai Jenis Kontrak
PERJANJIAN
KETENAGAKERJAAN
PERJANJIAN
KERJASAMA
PERJANJIAN PENDIRI
PERUSAHAAN
PERJANJIAN LISENSI &
PENGALIHAN HAKI
PERJANJIAN
FRANCHISE
PERJANJIAN/ KONTRAK
LAINNNYA
Profil Praktisi Firma Kami
Pilih Cara Konsultasi
Konsultasi Online
Konsultasi Tatap Muka
Pertanyaan Seputar Kontrak
Konsultasi jasa pembuatan kontrak/ perjanjian kerjasama dapat dilakukan dengan mengatur waktu bertemu langsung atau melalui konsultasi online seperti Whatsapp, Zoom Meeting atau Google Meet.
Pihak yang buat kontrak/ perjanjian di ILS Law Firm adalah advokat/ konsultan hukum yang telah memiliki pengalaman hingga 10 (sepuluh) tahun dalam praktek hukum.
Harga yang kami tawarkan untuk membuat kontrak/perjanjian (legal drafting) atau pengecekan kontrak/perjanjian (legal review) umumnya terjangkau dan mudah diakses bagi para pelaku usaha dan masyarakat.
ILS Law Firm selalu mengedepankan 2 aspek dalam menentukan harga yaitu kesanggupan klien serta kerumitan perjanjian/kontrak yang dibuat.
Jangka waktu pembuatan dan pengecekan kontrak/perjanjian dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama
antara firma kami dengan klien.
Namun dalam prakteknya kami dapat menyelesaikan pembuatan (drafting) dan pengecekan
(review) perjanjian untuk skala kecil paling selama 3 hari sampai dengan 7 hari.
Salah satu keuntungan yang akan diterima klien bila memakai jasa firma kami adalah apabila dikemudian hari salah satu pihak melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) dalam pelaksanaan kontrak/ perjanjian, maka klien dapat berkonsultasi kembali dengan advokat dari firma kami secara gratis untuk mendapatkan gambaran langkah-langkah hukum yang dapat digunakan agar hak-hak hukumnya yang diatur dalam kontrak/perjanjian tersebut dapat terlindungi.
Tahapan Dalam Pembuatan & Review Konkrak oleh Firma Kami

Konsultasi Klien
Konsultasi dilakukan oleh klien dan tim advokat atau konsultan hukum firma kami terkait pembuatan kontrak dengan perencanaan pembuatan atau review kontrak /perjanjian

Pembuatan & Review Kontrak
Advokat atau konsultan hukum akan melakukan pembuatan atau review kontrak / perjanjian sesuai jangka waktu yang disepakati firma kami dan klien.

Penyerahan Draf Akhir
Firma kami akan melakukan penyerahan draf akhir kontrak/ perjanjian kepada klien setelah waktu pembuatan selesai. Jika terdapat perbaikan, maka kami akan melakukan perbaikan sebelum menyerahkan draf akhir kepaa klien.